Diperiksa Sebagai Tersangka, Joko Driyono Gambarkan Denah Kantor PSSI
Oleh
RYAN RINALDY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Ketua Umum PSSI Joko Driyono diperiksa Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI, Senin (18/2/2019) sejak pukul 10.00 WIB. Hingga jam istirahat makan siang sekitar pukul 12.30 atau selama lebih dua jam diperiksa, Joko baru diminta menjelaskan dan menggambarkan denah kantor PSSI.
Joko diperiksa Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, sejak sekitar pukul 10.00. Ia dipanggil sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti.
Sekitar pukul 12.30, kuasa hukum PSSI Andru Bimaseta, yang hendak keluar istirahat makan siang, mengungkapkan, pemeriksaan hari ini bukan terkait kasus pengaturan skor. “Hari ini pemeriksaan terkait penghancuran (barang bukti) itu, bukan terkait pengaturan skor. Ini enggak ada kaitannya,” katanya.
Selama sekitar dua jam diperiksa, Joko hanya menceritakan dan menggambarkan denah keseluruhan dari kantor PSSI. Sejauh ini, belum ada pemeriksaan atau pertanyaan yang mengarah pada kasus penghancuran dokumen.
“Tetapi hanya menggambarkan denah keseluruhan kantor (PSSI) itu seperti apa. Karena di denah itu ada kantor PT Liga Indonesia, ada juga kantor komdis (Komisi disiplin). Jadi digambarkan secara keseluruhan,” ucap Andru.
Terkait penghancuran dokumen yang disangkutpautkan dengan kasus pengaturan skor, Andru menyatakan, polisi lah yang berhak menjelaskan. Ditanya apakah Joko merupakan aktor intelektual penghancuran barang bukti, Andru menjawab, “Nanti untuk menetapkan aktor intelektual atau apa pun itu kepolisian (yang menentukan), bukan kami.”
Terkait penghancuran dokumen yang disangkutpautkan dengan kasus pengaturan skor, Andru menyatakan polisilah yang berhak menjelaskan.
Sebelumnya, setibanya di Polda Metro Jaya, Joko yang didampingi dua kuasa hukumnya tidak banyak memberi keterangan. Ia hanya memberi pernyataan singkat kepada wartawan. “Kita ikuti saja prosesnya,” katanya.
Satgas menemukan ada perusakan barang bukti di bekas kantor PT Liga Indonesia yang sudah dipasang pita polisi. Pada Kamis (14/2/2019) hingga Jumat (15/2/2019) pagi, Satuan Tugas Antimafia Bola Kepolisian Negara RI menggeledah kediaman Joko serta kantor PSSI. Tim satgas menyita sejumlah dokumen dan barang-barang dari tempat tersebut.
Dalam penggeledahan di apartemennya di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam, Joko turut hadir. Penyidik menyita sekitar 75 barang, di antaranya laptop, ponsel, bukti transfer, kartu ATM, dan buku tabungan.
Sementara di kantor PSSI, dokumen yang disita dari Joko antara lain berkas pertandingan, satu bundle surat, dua lembar cek kuitansi, dan sejumlah buku tabungan. Tim satgas juga menyita ponsel, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan kunci kantor.
Pada Januari 2019, Joko mengambil alih posisi Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi yang mundur pada kongres PSSI di Bali. Lebih dari tiga pekan kemudian setelah menjabat Ketua Umum PSSI, ia ditetapkan sebagai tersangka, menjadikannya tersangka ke-15 yang dijerat satgas Antimafia Bola yang dibentuk Desember 2018.