Filantropi Digital dengan “QR Code” Makin Intensif
Oleh
hendriyo widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Penggunaan teknologi kode respons cepat atau QR code untuk memberikan donasi mulai diintensifkan. Selama ini, kode QR umum digunakan dalam pembayaran menggunakan uang elektronik juga. Penggunaan kode QR dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga sosial penyalur sumbangan dalam pencatatan keuangan.
Hal ini mengemuka dalam penandatanganan nota kesepahaman kemitraan antara Go-Pay dan Filantropi Indonesia, Senin (18/2/2019), di Jakarta. Kemitraan yang dinamai Go-Pay for Good itu menyepakati tiga hal, yakni penggunaan Go-Pay dalam berderma, pembangunan kapasitas anggota Filantropi Indonesia untuk berderma menggunakan uang elektronik, serta promosi donasi digital.
Co-Chair Badan Pengarah Filantropi Indonesia Erna Witoelar mengatakan, teknologi kode QR dapat memudahkan serta membangkitkan potensi filantropi Indonesia. Potensi donasi Indonesia dalam setahun dapat mencapai Rp 200 triliun, tetapi baru Rp 6 triliun yang dapat dikumpulkan. Proyek filantropi pun hanya sekitar 20, terpaut jauh dari China yang telah mencapai 320.
“Selama ini, kami kesulitan mengumpulkan dana sumbangan di daerah-daerah. Dengan begini, semua orang makin mudah menyumbang. Tidak usah jadi kaya dan tua dulu untuk menjadi filantropi. Apalagi, dengan bantuan teknologi, kita bisa tahu di mana saja donasi tersebut dibutuhkan,” kata Erna.
Selama ini, kami kesulitan mengumpulkan dana sumbangan di daerah-daerah. Dengan begini, semua orang makin mudah menyumbang. Dengan bantuan teknologi, kita bisa tahu di mana saja donasi tersebut dibutuhkan.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) Go-Pay Aldi Haryopratomo, masyarakat Indonesia memiliki semangat yang tinggi untuk berderma. Ini tampak juga di komunitas mitra pengemudi Go-Jek, misalnya dalam mengumpulkan sumbangan untuk keluarga seorang mitra yang meninggal. Semangat ini perlu difasilitasi teknologi yang memampukan orang berderma kapan pun dan di mana pun.
“Sekarang, kami sudah kerja sama dengan 105 masjid dan 77 organisasi di 14 kota. Di masjid-masjid, sudah tersedia gambar-gambar kode QR. Kalau mau kasih zakat, tinggal buka Go-Pay di aplikasi Go-Jek, terus scan kode QR-nya, dan bisa masukkan berapa pun jumlah yang mau didonasikan,” kata Aldi.
Sejak April 2018 hingga Februari 2019, jumlah donasi yang terkumpul dari 131.000 pengguna Go-Pay mencapai Rp 13 miliar. Sebagian besar donasi itu disalurkan bagi korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat serta korban tsunami di Palu dan Donggala (Sulawesi Tengah) maupun Banten dan Lampung melalui berbagai organisasi seperti Kitabisa.com, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Lazis Muhammadiyah.
Staf Ahli Mensos Bidang Aksesibilitas Sosial, Marjuki, yang turut diundang dalam acara tersebut, mengatakan, sumbangan dari masyarakat dapat menjadi sumber dana non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan sosial pemerintah. Akuntabilitas lembaga penyalur sumbangan juga dapat dijaga karena pencatatan keuangan yang tepat.
“Kesulitan dihadapi pemerintah selama ini adalah meminta laporan pertanggungjawaban pemberian bantuan sosial dari yayasan yang ditunjuk pemerintah. Padahal, dana yang disalurkan itu bisa miliaran. Penggunaan teknologi Go-Pay dapat meningkatkan akuntabilitas pencatatan keuangan lembaga karena sumber-sumber dananya tercatat,” kata Marjuki.
Kesulitan dihadapi pemerintah selama ini adalah meminta laporan pertanggungjawaban pemberian bantuan sosial dari yayasan yang ditunjuk pemerintah. Padahal, dana yang disalurkan itu bisa miliaran. Penggunaan teknologi Go-Pay dapat meningkatkan akuntabilitas pencatatan keuangan lembaga karena sumber-sumber dananya tercatat.
Transparansi bagi pemberi bantuan bergantung pada lembaga penyalur bantuan. Belum ada notifikasi mengenai donasi di aplikasi Go-Jek.
CEO Kitabisa.com M Alfatih Timur mengatakan, Go-Pay memampukan orang menyumbang dalam jumlah serendah Rp 10.000. Namun, semua penyumbang akan diberi informasi mengenai penyaluran bantuan di laman facebook penggalangan dana. Adapun konfirmasi pemberian sumbangan melalui Baznas akan dikirimkan lewat surat elektronik dan pesan singkat.
Aldi mengatakan, kerja sama baru dengan Filantropi Indonesia merupakan upaya untuk memperluas jangkauan pemberian bantuan sosial sembari menjaga akuntabilitas.
Pembangunan berkelanjutan
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia Timotheus Lesmana mengingatkan, bantuan sosial tidak hanya terfokus pada bencana dan kegiatan keagamaan, tetapi juga 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang disepakati secara internasional. Banyak komponen tujuan pembangunan berkelanjutan yang didorong secara internasional termasuk kesetaraan gender, perlindungan buruh migran, masalah lingkungan, dan sebagainya.
"Belum ada peta jalan yang disusun Kemensos (untuk mewujudkan SDGs dengan dana bantuan sosial). Jadi kita ingin ajak Kemensos memanfaatkan kerja sama Filantropi Indonesia dengan Go-Pay,” kata Timotheus.
Bantuan sosial tidak hanya terfokus pada bencana dan kegiatan keagamaan, tetapi juga 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang disepakati secara internasional.
Marjuki mengatakan, belum ada peta jalan pemanfaatan dana filantropi untuk menopang pencapaian SDGs. Saat ini, Kemensos berkutat pada 26 masalah sosial, antara lain kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, ketunaan sosial, bencana alam, dan bencana sosial.
Dalam artikel opini di Kompas "Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan" (20 Desember 2018), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pendanaan untuk mencapai SDGs pun masih sangat kurang. Mengutip Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD), Bambang mengatakan, pembiayaan untuk SDGs secara global baru mencapai 1,3 triliun dollar AS dari total kebutuhan 3,8 miliar dollar AS.
Karena itu, diperlukan partisipasi filantropi untuk mencapai SDGs bersama pemerintah, akademisi, pengusaha, serta organisasi masyarakat dan media. Menurut Timotehus, infrastruktur digital seperti kode QR dapat menopang dunia filantropi untuk mewujudkan SDGs. (E03)