logo Kompas.id
UtamaKomnas Perlindungan Anak Minta...
Iklan

Komnas Perlindungan Anak Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Di Malang

Komisi Nasional Perlindungan Anak mendorong polisi menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IM terhadap siswa SD Negeri Kauman 3 Kota Malang, Jawa Timur. Hingga kini, polisi sudah  memanggil 15 saksi terkait kasus itu.

Oleh
Dahlia Irawati
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS– Komisi Nasional Perlindungan Anak mendorong polisi menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IM terhadap siswa SD Negeri Kauman 3 Kota Malang, Jawa Timur. Hingga kini, polisi sudah  memanggil 15 saksi terkait kasus itu.

Kasus ini mencuat sejak sepekan yang lalu. Diduga, korban adalah beberapa siswa SD itu. Namun, baru ada satu korban yang mau melaporkan hal ini ke polisi. Pelakunya diduga IM. Dia guru olahraga di SDN Kauman 3. Sejak 29 Januari 2019, ia dipindahkan ke salah satu UPT Dinas Pendidikan Kota Malang.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait datang ke Malang untuk bertemu keluarga korban, Senin (18/2/2019). Dia meminta keterangan dari kepala sekolah SDN Kauman 3 dan Kepolisian Resor Malang Kota. Arist berharap, kasus ini tidak berhenti di tingkat penyelidikan tapi naik ke level penyidikan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000