JAKARTA, KOMPAS — Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat sektor pariwisata mencapai Rp 5,58 miliar. Pemerintah masih terus menyosialisasikan program ini kepada pelaku usaha mikro dan kecil di destinasi prioritas dan lokasi wisata yang terkena dampak bencana alam.
Kredit usaha rakyat (KUR) disalurkan ke sejumlah lokasi di 10 destinasi wisata prioritas Indonesia. Penerima KUR memiliki usaha, antara lain, restoran, rumah inap, dan kapal.
”Saat turut serta menyosialisasikan program KUR sektor pariwisata, kami tekankan pula kemudahan mengajukan permohonan dan pencairan pinjaman. Kami berharap perbankan mendampingi pelaku usaha. Pendampingan ini paling penting dan tidak boleh dilupakan,” kata Asisten Deputi Investasi Kementerian Pariwisata Hengky Manurung, Minggu (17/2/2019), di Jakarta.
KUR sektor pariwisata disebutkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menko Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
KUR sektor pariwisata disalurkan ke sektor usaha produktif di 10 destinasi pariwisata prioritas, 88 kawasan strategis pariwisata nasional, dan kawasan wisata lain yang ditetapkan pemerintah. Wujud KUR sektor pariwisata adalah KUR kecil dan KUR mikro.
Ada 12 bidang usaha yang dapat memperoleh fasilitas KUR sektor pariwisata, antara lain makanan-minuman, penyediaan akomodasi, serta industri kerajinan dan oleh-oleh.
Nilai realisasi penyaluran KUR sektor pariwisata sebesar Rp 5,58 miliar itu dihimpun sejak Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 8 Tahun 2018 diundangkan pada 31 Oktober 2018 sampai sekarang.
Menurut Hengky, pemerintah telah menetapkan pariwisata bisnis sebagai salah satu cara meningkatkan nilai tambah industri. Keberadaan program KUR sektor pariwisata diharapkan membantu menyukseskan rencana strategis itu.
”Sosialisasi KUR sektor pariwisata diselenggarakan ke lokasi tujuan wisata yang terdampak bencana alam, seperti Banten dan Lampung Selatan. Kami lakukan sosialisasi bersama Otoritas Jasa Keuangan bersama perwakilan bank penyalur KUR dan Kementerian Koordinator Perekonomian,” katanya.
Pertimbangan
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun menyampaikan, destinasi pariwisata biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran sehingga kegiatan jual beli meningkat pada periode tersebut. Kondisi ini semestinya turut menjadi pertimbangan dalam penyaluran KUR.
Ikhsan berpendapat, sejauh ini KUR lebih banyak dinikmati pelaku UMKM perdagangan yang memiliki kolateral atau jaminan sehingga dianggap mampu melunasi pinjaman. Sementara masih banyak pelaku UMKM sektor pariwisata yang bergerak di bidang usaha produktif dan industri kreatif yang kesulitan kolateral sesuai persyaratan bank.
Data Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan, KUR yang disalurkan per 31 Desember 2018 sebesar Rp 120,348 triliun.