logo Kompas.id
UtamaPengurusan Pindah Memilih...
Iklan

Pengurusan Pindah Memilih Masih Diakomodasi

Oleh
INGKI RINALDI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HH_PCfeQpm5B-ZKOIp9GMRpCc04=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190217TOK24_1550392765-e1550392982286-4.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas KPU Kota Jakarta Pusat melayani warga yang hendak mengurus form pindah memilih (A5), pada hari terakhir pengurusan, Minggu (17/2/2019). Form A5 ini diberikan kepada warga negara yang sudah terdaftar di DPT, tetapi tidak dapat pulang ke tempat asalnya saat pemilihan umum.

JAKARTA, KOMPAS  - Ratusan ribu orang diperkirakan menggunakan layanan pindah memilih dalam Pemilu 2019. Kendati batas waktu pengurusan surat pindah memilih berakhir pada Minggu (17/2/2019), Komisi Pemilihan Umum masih akan mengakomodasi pengurusan pindah memilih ini pada tahap kedua yang berlangsung hingga 16 Maret 2019.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan, hingga saat ini tercatat puluhan ribu orang sudah terdaftar menggunakan layanan tersebut. ”Dimungkinkan akan tembus ratusan ribu (calon pemilih),” kata Viryan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000