logo Kompas.id
UtamaSegera Sebar Aturan Teknis
Iklan

Segera Sebar Aturan Teknis

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pIjwWcApsB_YDxP5aX4hGuCp_wM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190215_SOSIALISASI-PEMILIH-MUDA_B_web_1550230064.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi kepada pemilih pemula terkait Pemilu Serentak 2019 di SMA Negeri 4 Jakarta, Jumat (15/2/2019). Selain mengenalkan surat suara, tatacara pencoblosan surat suara, dan pengawasan penghitungan suara, kegiatan tersebut juga menjadi media untuk menumbuhkan kesadaran para pemilih pemula untuk ikut menyukseskan Pemilu Serentak 2019.

Peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019 terdiri dari 565 halaman. KPU didorong untuk segera menyebarluaskannya secara masif dan intensif.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum diingatkan untuk segera menyebarluaskan aturan teknis pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019 ke petugas di tempat pemungutan suara maupun pemangku kepentingan pemilu lainnya. Hal ini mendesak dilakukan mengingat pengaturan teknis di TPS ini sangat kompleks sehingga rentan menimbulkan persoalan jika tidak dipahami dengan baik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000