YOGYAKARTA, KOMPAS - Aksesibilitas penyandang disabilitas agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 harus ditingkatkan. Fasilitas bagi pemilih berkebutuhan khusus tidak cukup hanya melalui sosialisasi cara memilih, tetapi juga akses di tempat pemungutan suara, serta informasi profil peserta pemilu yang memadai.
Anggota KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra, menyampaikan, target partisipasi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta pada Pemilu 2019 mencapai 77,5 persen. Adapun jumlah penyandang disabilitas yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap 1.700 orang.
”Kami memberikan perintah kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk memfasilitasi penyandang disabilitas terkait akses,” kata Frenky dalam sosialisasi terhadap Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Minggu (17/2/2019).
Ketua HWDI Kota Yogyakarta Winarsih mengungkapkan, sosialisasi tentang bagaimana menggunakan hak pilih saja tak cukup untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas pada pemilu. Kemudahan mengakses tempat pemungutan suara justru menjadi persoalan yang harus diperhatikan penyelenggara pemilu.
”Tidak semua keluarga dari penyandang disabilitas itu bisa mendampingi mereka untuk datang ke TPS. Tidak semuanya juga mempunyai mobilitas atau alat pendukung yang membantunya bisa datang ke TPS. Masih banyak yang belum terjangkau,” kata Winarsih.
Winarsih menambahkan, persoalan lain yang dihadapi adalah kurangnya informasi mengenai calon anggota legislatif yang bakal dipilih.