DEPOK, KOMPAS -- Sejumlah guru honorer di Depok, Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Belum adanya kesepakatan terkait tanggal pasti pembayaran gaji dan perubahan sumber dana dinilai menjadi penyebabnya.
Sekretaris Jenderal Front Pembela Honorer Indonesia Muhammad Nur Rambe yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (19/2/2019), mengatakan, sebelumnya sudah pernah ada pembahasan antara guru honorer dan pihak Dinas Pendidikan Kota Depok terkait pembayaran gaji. Namun, dalam pembahasan tersebut belum ada kesepakatan terkait tanggal pasti gaji guru honorer dibayarkan.
Sejumlah guru honorer di Depok mengaku masih belum menerima gaji pada Januari 2019. Mayoritas guru honorer tersebut baru menerima gaji bulan Januari pada Senin (18/2/2019) lalu.
"Kalau gaji terlambat seperti ini kami jadi repot. Bahkan, ada yang terpaksa harus berhutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ucap Muhammad.
Menurut Muhammad, keterlambatan pembayaran gaji kepada sejumlah guru honorer di Depok sudah terjadi berulang kali. Pada tahun 2018, misalnya, keterlambatan pembayaran gaji sering kali terjadi.
Guru honorer kala itu digaji setiap tiga bulan sekali dengan pembayaran maksimal pada bulan kedua. Namun, faktanya sering kali gaji baru diterima pada akhir bulan ketiga.
Tahun lalu, Dinas Pendidikan Kota Depok sudah mengadakan diskusi bersama pegawai honorer untuk menyelesaikan kasus keterlambatan pembayaran gaji. Dalam diskusi tersebut, menurut Muhammad, Dinas Pendidikan Kota Depok berjanji akan melakukan pembayaran gaji setiap bulan.
"Meski sudah berjanji mau menggaji setiap bulan, mereka tak pernah memberikan kepastian terkait tanggal pastinya. Sehingga, setiap bulan kami selalu was-was dengan segala tagihan listrik, air, dan sejenisnya," imbuh Muhammad.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji pada sejumlah guru honorer di Kota Depok terjadi karena perubahan sistem penggajian dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali. Tak hanya itu, perubahan juga terjadi pada sumber dana penggajian.
Sebelumnya penggajian menggunakan dana bantuan operasional sekolah. Jadi, masing-masing sekolah bisa langsung memberikan gaji kepada guru honorer. Kini, penggajian guru honorer menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dan disalurkan melalui sistem perbankan.
"Sekarang gaji tidak bisa langsung ditransfer dari Dinas Pendidikan ke rekening guru, tetapi harus melalui rekening giro bendahara sekolah terlebih dahulu. Ini yang menyebabkan prosesnya memakan waktu sedikit lebih lama," kata Thamrin.
Thamrin menjamin, seluruh gaji guru honorer akan dibayarkan. Dia berpesan agar para guru honorer sedikit bersabar dengan beberapa penyesuaian terkait sistem pembayaran gaji ini.
Duduk bersama
Muhammad mengungkapkan rencananya untuk kembali menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok terkait keterlambatan pembayaran gaji agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
Saat ini di Depok ada 1.685 guru honorer, yang terdiri dari 1.410 guru SD dan 240 guru SMP. Besaran gaji yang diberikan berpatokan pada tingkat pendidikan mana guru mengajar dan lama masa kerjanya.
Bagi guru SD dengan masa kerja kurang dari 4 tahun, Pemkot Depok mengalokasikan dana sebesar Rp 1,725 juta per orang per bulan. Sementara itu, untuk guru honorer yang masa kerjanya lebih dari 12 tahun digaji sebesar Rp 2,750 juta per orang per bulan.
Adapun untuk guru SMP dengan masa kerja kurang dari empat tahun akan menerima gaji sebesar Rp 2,250 juta per bulan. Sedangkan, guru yang masa kerja lebih dari 12 tahun digaji sebesar Rp 3,450. (KRISTI DWI UTAMI)