Pada 30 Agustus 1999, warga propinsi Timor Timur melakukan pilihan (referendum), apakah akan merdeka atau tetap bergabung dengan Republik Indonesia. Tahanan politik Xanana Gusmao memberikan suaranya di Jakarta karena selama itu dia ditahan di sana.
Xanana memberikan suara di Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Pihak yang mengawasi jalannya pemilihan ini ada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).