logo Kompas.id
UtamaPemprov DKI Masih Mengkaji...
Iklan

Pemprov DKI Masih Mengkaji Sanksi Pengurus Rusunami Bermasalah

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MuM_yt2e9kRpe6rbnloPJhoM014=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_11048828_29_0.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Suasana di salah satu tower rumah susun sederhana milik (rusunami) di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memastikan waktu pemberian sanksi bagi pengurus rumah susun milik atau rusunami yang melanggar hak-hak para warga penghuni. Sebab, regulasi terkait sanksi itu tengah dikaji agar sanksi yang diberikan tetap sesuai dengan peraturan gubernur yang ada.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta akan mengkaji lagi sanksi yang akan diberikan kepada pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rusunami (P3SRS). Pemprov juga belum dapat memastikan bisa atau tidak turun langsung mengganti P3SRS yang bermasalah.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000