Dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum di Jawa Barat, diperlukan selain sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan, semua pihak juga harus menaati rencana aksi yang telah disusun dan disepakati bersama.
Oleh
Samuel Oktora
·4 menit baca
SOREANG, KOMPAS - Dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum di Jawa Barat, diperlukan sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan. Selain itu, semua pihak juga harus menaati rencana aksi yang telah disusun dan disepakati bersama.
Rencana aksi itu telah menetapkan berbagai pendekatan yang harus dilakukan. Tak hanya pendekatan teknis, melainkan juga pendekatan sosial, terutama dalam mengubah perilaku masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan hal itu dalam acara penyerahan dokumen rencana aksi pemulihan Sungai Citarum di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jabar, Selasa (19/2/2019).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum Dedi Kusnadi Thamim kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang juga sebagai Komandan Satgas Citarum Harum.
Turut hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang juga sebagai Ketua Pengarah Tim DAS Citarum. Hadir pula Bupati Bandung Dadang M Naser.
“Pengendalian pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum sudah diupayakan puluhan tahun, tapi seringkali gagal, seperti pengerukan sungai. Sedimentasi dalam waktu dua tahun sudah tinggi kembali," kata Basuki.
Ia melanjutkan, hal ini menunjukkan penanganan Citarum tak cukup hanya dengan pendekatan teknis, melainkan juga perlu ditunjang dengan pendekatan sosial untuk mengubah perilaku masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan di kawasan hulu.
Menurut Basuki, penanganan Sungai Citarum ini perlu kepemimpinan yang kuat sehingga bisa membangun sinergi antarpemangku kepentingan. Selain itu, semua pihak harus mematuhi rencana aksi yang telah disusun.
“Tidak bisa masing-masing pihak bekerja menurut keinginan sendiri atau berbuat apa saja. Rencana aksi yang sudah dibuat supaya ditaati. Tugas yang diberikan dan target yang ditetapkan supaya dicapai,” ujar Basuki.
Basuki menuturkan, dalam rencana aksi itu, Kementerian PUPR akan fokus pada pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah di sepanjang sungai, serta penanganan sedimentasi.
Basuki kembali menekankan, pengendalian ini tak cukup hanya dilakukan oleh satgas, melainkan juga perlu dukungan elemen masyarakat yang lain. Elemen dimaksud antara lain komunitas sungai, perguruan tinggi, serta perusahaan dengan dukungan dana tanggung jawab sosial (CSR).
Program Citarum Harum diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Dimulai Februari 2018, Program Citarum Harum ditargetkan rampung tujuh tahun. Upaya pemulihan itu dibagi dalam 23 sektor. Setiap sektor dipimpin perwira berpangkat kolonel dari Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Sebelum acara penyerahan dokumen rencana aksi itu, digelar FGD (Focus Group Discussion) yang akan menghasilkan sejumlah rencana aksi. Di antaranya yakni rehabilitasi lahan kritis, pengolahan limbah domestik, pengolahan limbah industri, penataan sungai, dan penegakan hukum lingkungan. Rencana aksi ini akan dibuatkan menjadi sebuah buku sebagai "cetak biru" pedoman bagi satgas dalam bekerja di lapangan.
Pada kesempatan yang sama juga digelar Citarum Expo, yang mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menangani Sungai Citarum, di antaranya komunitas sungai dan kalangan perguruan tinggi.
Dicairkan
Sementara itu, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tahun ini akan dicairkan dana sekitar Rp 605 miliar untuk operasional bagi satgas. “Direncanakan dana itu akan dicairkan pada 15 Maret, diharapkan para komandan sektor dapat bekerja lebih optimal," ujarnya.
Pemerintah, menurut Luhut, mengupayakan tiap tahun anggaran ditingkatkan. Bahkan, sejumlah perusahaan juga berminat untuk mendukung program itu dengan menyalurkan dana CSR.
Luhut juga menekankan, pemulihan Citarum ini bukan sekadar pencitraan, melainkan komitmen pemerintah untuk mengambil kebijakan demi generasi masa datang yang sehat. “Sebab, kalau sungai tercemar, ikan tercemar, berbahaya bagi kesehatan, anak bisa stunting (bertubuh pendek),” ujarnya.
Ridwan Kamil optimistis, jika semua pemangku kepentingan bersinergi dan berkomitmen menjalankan rencana aksi, pemulihan Citarum dapat dilakukan lebih cepat dari target tujuh tahun yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. “Saya yakin dalam waktu lima tahun pemulihan dapat dicapai, Sungai Citarum tak lagi menjadi sungai terkotor di dunia,” katanya.
Koodinator Revitalisasi Kawasan Hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Universitas Padjadaran (Unpad) Sophia Dwi Ratna menuturkan, Unpad memfokuskan pada pendekatan sosial untuk mengubah perilaku masyarakat. “Kawasan hulu memberikan kontribusi besar limbah pertanian dari erosi tanah akibat pertanian sayuran. Karena itu, masyarakat perlu disadarkan agar menerapkan teknologi yang ramah lingkungan,” ucapnya.