Setelah Diperiksa Hampir 21 Jam, Joko Driyono Tinggalkan Polda Metro
Oleh
Andy Riza Hidayat
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah menjalani pemeriksaan hampir 21 jam, Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Joko Driyono meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (19/2/2019) pukul 06.55.
Joko diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri. Joko telah berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Senin (18/2/2019) pukul 10.00.
”Sejak kemarin pukul 10.00 sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk mendengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan,” kata Joko saat keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, satgas atau penyidik telah bekerja dengan profesional. Ia mengucapkan terima kasih atas layanan, interaksi, dan proses penyidikan selama pemeriksaan berlangsung.
”Tentu masih ada proses lanjutan, mohon doanya agar ini bisa berjalan dengan baik,” kata Joko.
Pada Senin kemarin, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik mengagendakan 32 pertanyaan kepada Joko. Garis besar pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan upaya Joko memerintahkan anggota stafnya mengambil barang di lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.
”Selain itu, nanti akan dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor (PSSI) dan dari rumah (Joko),” kata Argo (Kompas, 18/2/2019).
Joko ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 15 Februari 2019. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak hari penetapannya sebagai tersangka.
Sebelumnya, satgas menemukan perusakan barang bukti di bekas Kantor PT Liga Indonesia yang sudah dipasangi garis polisi. Pada Kamis (14/2/2019) hingga Jumat (15/2/2019) pagi, Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah kediaman Joko serta Kantor PSSI.
Dalam penggeledahan di apartemen Joko di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam, Joko turut hadir. Penyidik menyita 75 barang, di antaranya laptop, ponsel, bukti transfer, kartu ATM, dan buku tabungan. (STEFANUS ATO)