Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan usulan berbagai pihak untuk mengurangi jumlah pendukung setiap calon presiden-wakil presiden yang diperkenan hadir di arena debat Pemilu Presiden 2019 berikutnya.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan usulan sejumlah pihak untuk mengurangi jumlah pendukung setiap calon presiden-wakil presiden yang diperkenan hadir di arena debat Pemilu Presiden 2019 berikutnya. Ini menyusul kritik kehadiran mereka mengusik jalannya debat dan mengganggu konsentrasi dari para kandidat peserta debat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman seusai rapat evaluasi debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar 17 Februari lalu di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/2/2019), mengatakan, KPU mempertimbangkan jumlah pendukung dari setiap capres-cawapres di arena debat tinggal 50 orang dari sebelumnya bisa mencapai 140 orang.
”Usulan tadi sudah disampaikan agar debat ini bisa lebih tenang, lebih nyaman, dan lebih fokus. Semua usulan ini akan ditetapkan pada rapat berikutnya sekaligus menunggu pembahasan dari setiap paslon,” katanya.
Pada debat kedua, KPU menyiapkan 600 tamu undangan yang terdiri dari 320 undangan KPU, 140 undangan kubu calon presiden Joko Widodo, dan 140 undangan kubu calon presiden Prabowo Subianto.
Tamu undangan KPU merupakan akademisi dan profesional di bidang yang berkaitan dengan tema debat kedua. Sementara tamu undangan kandidat adalah tim kampanye, elite parpol, dan politisi pendukung.
Melihat jalannya debat kedua tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun telah merekomendasikan agar KPU mengurangi jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke arena debat.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan, rekomendasi tersebut disampaikan karena Bawaslu melihat pendukung kedua capres sangat riuh sehingga mengganggu jalannya debat.
Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU memperketat pemeriksaan atribut yang dibawa oleh setiap pendukung.
”Harus disepakati, misalnya tidak boleh membawa alat peraga atau atribut kampanye. Komitmen ini harus sama-sama dipegang oleh kedua belah pihak,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, keberadaan pendukung capres pada debat kedua memang cukup mengganggu sebab mereka terkadang melontarkan ucapan dan teriakan yang memecah konsentrasi, bahkan mengintimidasi capres saat visi, misi, dan program sedang dipaparkan.
”Tampak sekali moderator berkali-kali mengingatkan pendukung untuk tenang dan tidak mengganggu proses debat. Mestinya KPU membuat situasi tenang, nyaman, dan rileks bagi calon untuk menyampaikan gagasan,” katanya.
Usulan pengurangan jumlah pendukung yang masuk ke arena debat ini diterima oleh perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hadir saat rapat evaluasi debat kedua dengan penyelenggara pemilu.
Kepala Sekretariat Posko Cemara Garda Maharsi yang mewakili TKN Jokowi-Ma’ruf mengatakan, pihaknya menghormati setiap keputusan dari KPU yang berasal dari rekomendasi Bawaslu ataupun pihak lain. ”Jika memang nanti menjadi sebuah keputusan bersama, kami pasti akan melaksanakan. Yang terpenting prinsipnya, debat harus bersubstansi,” katanya.
Begitu pula disampaikan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso. ”Pendukung yang terlalu riuh dan mengganggu capres lebih baik dihilangkan. Kami setuju dengan gagasan awal KPU mengurangi jumlah undangan supaya tidak mengganggu dua pemimpin yang sedang mengemukakan pandangan terbaiknya,” ujarnya.
Moderator debat
Pada rapat evaluasi debat kedua itu, KPU sekaligus membahas moderator untuk debat ketiga. Untuk debat ketiga, KPU dan media penyelenggara mengajukan jurnalis Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas sebagai moderator debat.
Kedua moderator tersebut telah disampaikan kepada perwakilan TKN Jokowi-Ma’ruf dan BPN Prabowo-Sandi. Namun, keputusan mengenai penunjukan moderator tersebut masih harus menunggu persetujuan setiap tim kampanye.
”Undang-undang mengatakan bahwa KPU harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari setiap paslon. Kami pun memberikan kesempatan kepada TKN dan BPN untuk kemudian memberikan tanggapan apakah usulan moderator itu bisa disetujui atau tidak,” kata Arief.
Debat ketiga diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, dengan mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan budaya. Bertindak sebagai media penyelenggara adalah Trans TV, Trans 7, dan CNN TV Indonesia.
Adapun peserta debat hanya diikuti oleh kedua calon wakil presiden, yakni Ma’ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno.