logo Kompas.id
UtamaPemprov Sulut Tolak...
Iklan

Pemprov Sulut Tolak Perpanjangan Hak 16.000 Hektar Lahan

Oleh
Jean Rizal Layuck
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-D2anl-tlRGmYic9CFEObzvBUlQ=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180312dra5.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Ilustrasi lahan perkebunan

MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak lagi memperpanjang 54 lahan berstatus hak guna usaha, yang sebagian besar perkebunan, di provinsi itu. Seluruh lahan tersebut bakal dihibahkan kepada rakyat dalam rangka pemberdayaan ekonomi petani.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada wartawan di Manado, Rabu (20/2/2019), mengatakan, sebanyak 54 lahan hak guna usaha (HGU) itu telah ditelantarkan oleh pemegang hak. Luas total seluruh lahan tersebut mencapai 16.000 hektar, sebagian besar berada di wilayah Bolaang Mongondow Raya, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000