logo Kompas.id
UtamaPenerbitan Sertifikat 13.000...
Iklan

Penerbitan Sertifikat 13.000 Bidang Tanah di Kalsel Terkendala

Penerbitan sertifikat untuk sekitar 13.000 bidang tanah di Kalimantan Selatan masih terkendala. Bidang tanah yang sudah ditempati warga secara turun temurun sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu itu dinilai menyalahi aturan tata ruang.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1mTBxzRMPaXmaqa-Q_ydduBoc9E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190220jum-rumah-di-bantaran-sungai-1SILO.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Deretan rumah warga di bantaran Sungai Martapura, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/2/2019). Meski sudah ditempati turun temurun sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu, warga yang tinggal di situ umumnya belum memiliki sertifikat tanah.

BANJARMASIN, KOMPAS – Penerbitan sertifikat untuk sekitar 13.000 bidang tanah di Kalimantan Selatan masih terkendala. Bidang tanah yang sudah ditempati warga secara turun temurun sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu itu dinilai menyalahi aturan tata ruang.

Sekitar 13.000 bidang tanah itu berupa sempadan sungai, yang berada di wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Meski objek tanahnya jelas dan tidak bermasalah, tata ruangnya tidak memungkinkan untuk penerbitan sertifikat.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000