Penyandang Disabilitas Kesulitan Peragakan Coblos Surat Suara
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Sejumlah penyandang disabilitas kesulitan dalam mencoblos contoh surat suara pada Sosialisasi Pemilu 2019 bagi Penyandang Disabilitas Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019). Tempat pemungutan suara ramah disabilitas mendesak disiapkan.
Kesulitan itu di antaranya terlalu lebarnya surat suara, meja yang tak berongga, dan tak tersedianya huruf Braille pada surat suara legislatif. ”Kertas suaranya terlalu lebar. Tadi sudah latihan tapi masih sulit. Inginnya besok ada yang membantu,” kata Ambarwati (36), penyandang disabilitas asal Kecamatan Tambak yang menggunakan kursi roda, Rabu.
Bagi Ambarwati, yang memakai kursi roda, meja yang tak berongga juga menyusahkannya untuk menjangkau bilik suara. Akibatnya, kursi roda terbentur meja dan posisi Ambarwati kesulitan untuk beraktivitas di balik bilik. Ambarwati menjadi penyandang disabilitas sejak terjatuh dari sepeda saat usia 4 tahun.
Sarif Maulana (40), penyandang tunanetra asal Pasirmuncang, Purwokerto Barat, juga menyampaikan keluhan serupa. Apalagi alat bantu bagi tunanetra hanya ada untuk pemilihan calon presiden serta calon DPD. ”Menurut rencana, besok saya didampingi istri saya saat memilih karena istri saya dapat melihat,” kata Sarif.
Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis, Hanan Wiyoko, mengatakan, Panitia Pemungutan Suara diminta untuk menyiapkan TPS ramah disabilitas, antara lain menyediakan akses bagi kursi roda terlebih pada bidang miring, memperlebar ruang atau jalur menuju bilik, serta tidak meletakkan kotak suara dan bilik suara pada meja yang terlalu tinggi.
Kertas suaranya terlalu lebar. Tadi sudah latihan, tapi masih sulit. Inginnya besok ada yang membantu
Hanan menyampaikan, para penyandang disabilitas dapat menerima bantuan dari pendamping pemilih, baik dari petugas TPS maupun keluarga. ”Untuk dapat menjadi pendamping pemilih, nanti petugas atau keluarga pemilih bisa mengisi formulir C3 di TPS,” kata Hanan.
Dari catatan KPU Banyumas, kata Hanan, di Banyumas ada 3.486 penyandang disabilitas. Jumlah itu terdiri dari tunadaksa 791 orang, tunanetra 703 orang, tunawicara/tunarungu 877 orang, tunagrahita 590 orang, dan disabilitas lainnya 525 orang.
Namun, sosialisasi bagi para penyandang disabilitas baru dilakukan terhadap sekitar 175 orang. Hanan berharap sosialisasi dapat disebarluaskan dari mulut ke mulut. ”Sosialisasi juga dilakukan oleh sukarelawan demokrasi di Banyumas yang jumlahnya 55 orang,” katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas Kartiman mengatakan, sosialisasi bagi 75 penyandang disabilitas ini digelar untuk menyukseskan Pemilu 2019 agar berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan serta wakil rakyat yang baik. Kartiman juga mendorong pemilih untuk memastikan sudah memiliki kartu KTP elektronik atau minimal sudah melakukan perekaman data.
Dalam sosialisasi itu, KPU mengenalkan bentuk dan warna surat suara. Warna hitam adalah surat suara untuk memilih calon presiden. Warna kuning surat suara untuk memilih anggota DPR. Warna merah adalah surat suara untuk memilih anggota DPD. Sementara warna biru adalah surat suara untuk memilih anggota DPRD provinsi dan warna hijau adalah surat suara untuk memilih DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, perwakilan penyandang disabilitas juga diajak untuk memeragakan pencoblosan serta memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai warna surat suara masing-masing. Pada pemilu 17 April, di Kabupaten Banyumas terdapat 5.437 TPS. KPU juga mendorong agar penyandang disabilitas tidak golput.
Dari sisi kesiapan logistik pemilu, kata Hanan, saat ini KPU Banyumas masih menunggu pengiriman surat suara dari pusat.