Perkuat Substansi Debat Ketiga
KPU berharap debat ketiga pemilihan presiden dapat lebih subtantif. Namun, guna mewujudkan hal itu, perlu ada upaya dari para kandidat untuk lebih dalam mengelaborasi gagasannya.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum, hari ini, Rabu (20/2/2019) akan mengevaluasi penyelenggaraan debat kedua pemilihan presiden pada Pemilu 2019. Momentum evaluasi ini mesti dimanfaatkan untuk memperkuat desain debat ketiga pada 17 Maret mendatang, sehingga calon wakil presiden yang mengikutinya dapat lebih mengeksplorasi program dan gagasannya.
Namun, perbaikan mekansime debat ini juga perlu diikuti oleh keinginan politik dari para kandidat, untuk memaksimalkan waktu yang tersedia dengan paparan yang elaboratif.
Debat kedua antara dua calon presiden (capres) dengan tema energi, sumber daya alam, lingkungan hidup, pangan, dan infrastruktur pada hari Minggu malam lalu dinilai lebih baik dari debat pertama pada 17 Januari lalu. Namun, debat kedua tersebut dinilai belum optimal memancing capres untuk memaparkan programnya secara mendalam dan terukur. Padahal, kedalaman substansi kampanye programatik ini penting untuk memengaruhi pemilih bimbang yang kritis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Gedung KPU di Jakarta, Selasa (19/02/2019) mengatakan, KPU terus memperbaiki mekanisme debat guna mendorong para kandidat agar bisa lebih elaboratif dalam memaparkan visi-misi maupun program yang mereka tawarkan ke pemilih.
“Rencananya, kami evaluasi dengan tim sukses dua pasangan calon, televisi penyelenggara, dan Badan Pengawas Pemilu, besok (Rabu ini). Kami ingin mendengar masukan tentang penyelenggaraan debat kedua. Kami ingin terus ada perbaikan dari tiap debat,” kata Arief.
Debat eksploratif
Munculnya debat eksploratif yang diawali pemutaran video pendek dalam debat kedua, merupakan bagian dari upaya mendorong para kandidat lebih bebas dan leluasa mengeksplorasi ide-ide, dan memaparkan programnya ke publik.
Namun, guna mewujudkan debat yang lebih menarik dan berkualitas, menurut Arief, perbaikan mekanisme debat dan keleluasaan waktu yang diberikan KPU itu mesti dikuti oleh peningkatan performa para kandidat peserta debat.
“Kualitas debat tidak hanya ditentukan oleh mekanisme debat yang disiapkan KPU. Namun juga tergantung pada kandidat untuk memanfaatkannya. Jika kandidat tidak mengelaborasi pendapatnya, kan tidak bisa juga KPU berdiri dan memaksa mereka terus bicara. Bahkan kalau mereka tidak mau menjawab pertanyaan, pun, itu boleh saja,” kata Arief.
Oleh karena itu, KPU berharap, upayanya untuk meningkatkan interaksi antara kandidat dengan publik dalam debat berikutnya, didukung oleh para calon wakil presiden (cawapres) yang menjadi peserta debat presidensial ketiga. Pasalnya, upaya KPU itu untuk meningkatkan kualitas debat.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies Arya Fernandes menilai, kehadiran moderator dan panelis kurang dimaksimalkan dalam dua debat terdahulu. Padahal, mereka dibutuhkan untuk membantu memberi pertanyaan pancingan pada kandidat agar substansi persoalan lebih tergali.
Pertanyaan pancingan dibutuhkan untuk menghidupkan kembali ruang kosong yang canggung ketika kandidat kehabisan kata-kata untuk menanggapi atau tidak mengoptimalkan sisa waktu dengan efektif. Bersamaan dengan peran moderator dan panelis yang lebih aktif, durasi waktu di segmen debat eksploratif juga perlu ditambah.
“Pertanyaan perlu didalami lebih lanjut. Mungkin durasinya bisa diperpanjang dari 8 menit jadi 15 menit, agar kandidat ‘dipaksa’ untuk bertukar gagasan,” katanya.
Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Aditya Perdana juga mendorong agar peserta debat, diberi kesempatan lebih banyak untuk mengelaborasi setiap tema yang disajikan.
"KPU tetap bisa mempertahankan format debat kedua. Namun, kedua peserta debat perlu diberi kesempatan lebih banyak untuk mengelaborasi masing-masing tema,” katanya.
Anggota KPU Wahyu Setiawan menuturkan, KPU sudah menerima masukan seperti itu. Usulan menambah durasi waktu debat eksploratif itu akan dipertimbangkan dalam rapat evaluasi.
Perbaikan teknis
Selain evaluasi mekanisme debat, perbaikan teknis juga perlu dilakukan. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu merekomendasikan agar jumlah pendukung dikurangi serta meminta timses mengatur masing-masing tim pendukungnya, sehingga tidak mengganggu debat.
Namun, menurut Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Aria Bima, debat capres kedua berlangsung cukup kondusif. Sorak-sorai dari tim pendukung masing-masing calon tak sampai mengganggu debat. Oleh karena itu, menurutnya, KPU tidak perlu membatasi jumlah penonton debat.
Ia mengusulkan, daripada membatasi jumlah pendukung yang dibawa tiap paslon, narasi yel-yel setiap kubu perlu diatur secara tegas. Sebagai contoh, tim pendukung hanya boleh menyoraki calonnya, tetapi tidak boleh meneriaki lawan.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak berharap dalam tiga debat selanjutnya tidak perlu lagi ada panelis atau pembuat pertanyaan yang ditujukan kepada capres/cawapres. Hal itu, lanjutnya, dapat membuat debat lebih hidup karena interaksi langsung dari kedua pasangan.
“Cukup kedua pasangan saling bertanya dan berdebat lepas yang dipandu oleh moderator. Kondisi itu serupa dengan debat rutin yang dilakukan oleh juru bicara dan tim sukses di televisi,” kata Dahnil