JAKARTA, KOMPAS — Pendapatan premi industri asuransi umum pada 2018 tumbuh 9,87 persen secara tahunan. Pertumbuhan pendapatan premi yang nyaris 10 persen itu, antara lain, disebabkan peningkatan kesadaran masyarakat menggunakan asuransi.
”Stabilitas ekonomi memicu peningkatan pembelian produk asuransi oleh masyarakat. Semakin banyak pengguna asuransi, berarti premi yang diperoleh perusahaan asuransi meningkat,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe dalam paparan kinerja AAUI di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Secara terpisah, pengamat industri asuransi Irvan Rahardjo berpendapat, perusahaan asuransi umum masih akan mengandalkan lini usaha asuransi kendaraan bermotor serta harta benda untuk meraup premi pada tahun ini.
Namun, ia mendorong industri meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan tarif biaya akuisisi atau komisi.
”Tantangan utama industri asuransi umum dalam menarik premi di dua lini usaha tersebut adalah tetap mematuhi batas tarif yang ditetapkan OJK,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor, biaya komisi untuk intermediari asuransi harta benda maksimal 15 persen dari premi. Adapun untuk asuransi kendaraan bermotor, komisi maksimal 25 persen dari premi.
Sepanjang 2018, lanjut Irvan, perang tarif mengakibatkan 70 persen perusahaan asuransi umum menanggung kerugian operasional akibat beban usaha yang tinggi. Jika surat edaran tersebut dipatuhi, pertumbuhan laba tahun ini bisa meningkat sejalan dengan pertumbuhan premi.
Pendapatan premi 76 perusahaan asuransi umum yang tergabung dalam AAUI pada 2018 mencapai Rp 69,9 miliar. Adapun laba 2018 tumbuh 4,59 persen secara tahunan menjadi Rp 5,71 triliun. Sementara total klaim asuransi umum hingga akhir 2018 sebesar Rp 30,1 triliun.
Wakil ketua merangkap Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa, dan Aktuaria AAUI, Trinita Situmeang, menambahkan, pertumbuhan laba industri yang kurang dari 5 persen pada 2018, antara lain, akibat kinerja investasi.
Menurut Dody, kondisi pasar modal yang bergejolak pada 2018 berdampak pada kinerja investasi. ”Untungnya, industri asuransi umum banyak menyimpan dana di deposito sehingga penurunan kinerja investasi tidak terlalu parah,” ujarnya.
Berdasarkan data AAUI, pada 2018, sebanyak 36,3 persen investasi asuransi umum disimpan di deposito.