JAKARTA, KOMPAS — Kebocoran pipa gas yang menyebabkan ledakan di lantai 4 Mal Taman Anggrek, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/2/2019), menjadi pelajaran bagi sistem tata kelola bangunan kota selama ini. Perawatan fasilitas yang berkaitan dengan sistem utilitas bangunan perlu diamati kembali.
Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Ronald A Simanjuntak menjelaskan, sistem utilitas yang berkaitan dengan pipa gas dan listrik semestinya memiliki tingkat pemeriksaan yang ketat. Menurut dia, pihak pengelola bangunan perlu melakukan sosialisasi kepada penyewa gerai jika terjadi sesuatu terhadap utilitas pipa gas.
”Masalahnya, tenant (penyewa) gerai ganti-ganti. Sejauh mana pihak pengelola gedung melakukan sosialisasi sehingga mereka terbiasa mengetahui (jika ada kerusakan pipa gas)?” kata Manlian ketika dihubungi Rabu malam.
Ia menyebutkan, pekerja di gerai perlu memiliki pengetahuan umum jika terjadi kebocoran pipa gas. Dalam kejadian di Mal Taman Anggrek, salah satu pekerja, Zahra (19), mengatakan, sebelum ledakan terjadi, terdengar suara mendesis seperti gas bocor di gerai makanan lantai 4.
Jika ada indikasi kebocoran gas seperti itu, Manlian mengatakan, karyawan hendaknya segera berkoordinasi dengan pihak pengelola gedung. Selain itu, karyawan juga perlu menyelamatkan diri agar terhindar dari kemungkinan buruk dari kebocoran pipa gas.
Mudah dijangkau
Utilitas pipa gas dalam pusat makanan di mal seharusnya memiliki sistem utilitas yang tidak menyatu dengan sistem lain seperti kabel listrik. Seluruh sistem utilitas seharusnya mudah dijangkau, dilihat, diraih, diperbaiki, dan dirawat.
”Elemen utilitas ada usianya dan pada waktu tertentu akan diganti. Maka itu, penempatan dan elemen-elemennya perlu mudah dijangkau dan dilihat agar memudahkan perawatan dan perbaikan,” ujar Manlian.
Kepala Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang DKI Jakarta Benni Agus Candra, Rabu, mengatakan, pemilik atau pengelola bertanggung jawab atas bangunan atau gedungnya. Tanggung jawab dituangkan dalam bentuk pemanfaatan bangunan atau gedung, termasuk pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala.
Pengawasan terhadap pemanfaatan bangunan gedung dilakukan pada saat perpanjangan sertifikat laik fungsi setiap lima tahun dan/atau adanya laporan masyarakat (Kompas, 21/2/2019).
Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, ledakan akibat kebocoran pipa di pusat makanan di lantai 4 Mal Taman Anggrek menyebabkan 12 kios dan dua toko rusak. Selain itu, terdapat enam korban luka ringan.
Selain di lantai 4, aktivitas di Mal Taman Anggrek berjalan seperti biasa beberapa saat setelah kejadian. Pengunjung tetap masuk dan keluar mal tanpa terlihat mimik ketakutan.
”Kondisi sudah terkendali. Fokus utama kami saat ini adalah untuk memastikan pengunjung dan penyewa di Mal Taman Anggrek merasa aman dan nyaman,” ujar Manajer Promosi dan Periklanan Mal Taman Anggrek Elvira Indriasari ketika dihubungi sesaat setelah kejadian.
Alternatif
Penggunaan gas alam menjadi alternatif bahan bakar rumah tangga yang lebih aman. Massa gas alam yang lebih ringan dari udara membuat gas alam langsung terbang ke atas ketika terjadi kebocoran.
Selain itu, menurut perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, jika warga beralih dari minyak tanah ke gas alam, biaya bisa dihemat 10 persen per satuan juta metrik british thermal unit. Sementara jika beralih dari LPG ke gas alam, akan menghemat lagi hingga 30 persen.
Hingga awal 2018, PT. Perusahaan Gas Negara Tbk telah mengupayakan pengelolaan jaringan infrastruktur pipa gas sepanjang 7.453 kilometer.
Gas bumi itu disalurkan kepada 203.314 pelanggan, di antaranya kelompok rumah tangga di beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta. Sejauh ini, di sejumlah rumah susun, seperti Rusun Klender, Rusun Marunda, dan Rusun Tipar Cakung, telah terpasang gas alam.
Kebijakan konversi bahan bakar memasak ke elpiji ini memang menguntungkan secara ekonomi bagi masyarakat. Namun, penggunaan gas dalam tabung terkadang tidak sesuai dengan prosedur dan lebih rentan bahaya ledakan atau kebakaran.
Pada 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mencatat telah terjadi 692 kebakaran atau rata-rata terjadi dua kasus per hari. Penyebab terbesar kedua kebakaran adalah ledakan gas, dengan persentase 15,4 persen.
Meskipun jumlah kasus kebakaran akibat ledakan gas tidak sebesar kebakaran karena hubungan pendek arus listrik, kebakaran tetap saja menimbulkan kerugian besar, bahkan nyawa sering jadi taruhan.
Januari 2019, ledakan gas merusak sebuah rumah di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Empat orang mengalami luka-luka akibat ledakan gas diduga akibat selang regulator gas yang bocor dari tabung gas 12 kilogram.
Ledakan gas juga memicu kebakaran yang kembali terjadi di perkampungan Kampung Nelayan, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, pada Desember 2018. Dari pemeriksaan tempat kejadian, terdapat tiga tabung gas yang hangus. Warga mendengar tiga kali ledakan saat kebakaran.
Kasus lain terjadi pada September 2018 yang mengakibatkan dua orang luka-luka akibat ledakan tabung gas di sebuah rumah di Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Awal kejadian, selang regulator tabung tersebut bocor, kemudian gas memenuhi dapur yang berukuran 2 meter x 1 meter. Begitu kompor dinyalakan, langsung terjadi ledakan. (SUCIPTO/ADITYA DIVERANTA)