MAGELANG, KOMPAS — Di tengah peningkatan aktivitas Gunung Merapi, kegiatan penambangan pasir dan batu di kawasan Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sulit dihentikan. Pemerintah kecamatan dan desa merasa tidak bisa melakukan apa-apa karena izin penambangan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris Kecamatan Srumbung M Abdul Chuzen mengatakan, terkait penambangan, pihaknya merasa tidak memiliki kewenangan apa-apa. ”Hingga saat ini, aktivitas penambangan pasir terus berlangsung, ratusan truk pengangkut pasir masih terus melewati jalan desa, dan kami tidak memiliki kuasa untuk melarang ataupun menghentikan,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).
Hingga saat ini, aktivitas penambangan pasir terus berlangsung, ratusan truk pengangkut pasir masih terus melewati jalan desa, dan kami tidak memiliki kuasa untuk melarang ataupun menghentikan.
Chuzen mengatakan, perizinan terkait dengan usaha penambangan pasir dan batu saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Minggu depan, menurut Chuzen, pihaknya masih diundang Pemprov Jawa Tengah untuk mengikuti rapat penilaian mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap rencana penambangan pasir dan batu yang akan dilakukan satu perusahaan baru.
Di Kecamatan Srumbung terdapat 17 desa dan hampir semua desa dilewati oleh truk pengangkut pasir dan batu. Sekalipun tidak bisa melarang, Chuzen mengatakan, pihaknya tetap akan mengambil inisiatif untuk menghentikan aktivitas penambangan saat Gunung Merapi mengalami peningkatan status.
”Ketika Gunung Merapi mengalami peningkatan status dan warga harus segera mengungsi, ketika itulah kami akan langsung menghentikan aktivitas penambangan dan menghentikan lalu lalang truk pasir, serentak di semua desa,” ujarnya.
Saat status Gunung Merapi meningkat menjadi Siaga, lalu lalang truk pasir harus segera dihentikan karena kendaraan ini akan mengganggu akses bagi kendaraan pengangkut pengungsi.
Ketika Gunung Merapi mengalami peningkatan status dan warga harus segera mengungsi, ketika itulah kami akan langsung menghentikan aktivitas penambangan dan menghentikan lalu lalang truk pasir, serentak di semua desa.
Muslim, salah seorang perangkat Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, mengatakan hal serupa. Saat ini, Pemerintah Desa Srumbung tidak bisa melarang ataupun menghentikan, tetapi akan langsung menutup akses jalan truk pengangkut pasir saat situasi sudah mendesak untuk segera mengungsi.
Sebaliknya, warga Desa Krinjing di Kecamatan Dukun sudah melakukan upaya antisipatif dengan menutup aktivitas penambangan pasir dan batu pada malam hari. Upaya ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada malam hari.
”Dengan penutupan akses ini, saat terjadi situasi kegentingan pada malam hari, maka kegiatan evakuasi pengungsi tidak akan terganggu oleh lalu lalang truk pasir,” ujar Kepala Desa Krinjing Ismail.
Penutupan akses pada malam hari bagi truk pengangkut bahan galian C ini, menurut Ismail, sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Penutupan akses ini sudah disepakati bersama oleh kelompok penambang dan masyarakat Desa Krinjing.
Dengan penutupan akses ini, jumlah truk yang melewati Desa Krinjing berkurang. Sebelumnya, dengan aktivitas penambangan yang berlangsung selama 24 jam, jumlah truk yang lewat mencapai lebih dari 100 truk per hari. Namun, saat ini jumlah truk lewat hanya sekitar 50 truk per hari.
Selain memudahkan kegiatan evakuasi, penutupan akses bagi truk ini sekaligus juga perlu dilakukan untuk menjaga dan meminimalisasi kerusakan di jalan-jalan desa yang menjadi jalur evakuasi.