logo Kompas.id
UtamaAlokasi Subsidi Naik 43,57...
Iklan

Alokasi Subsidi Naik 43,57 Persen, Penyaluran Mesti Efektif

Oleh
Karina Isna Irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ypccDiYnPLqHR7MdVcBBngNPxrI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FFD9CA00B-667E-4648-A261-49A60D7284E3_1544017756.jpeg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meningkatkan alokasi subsidi tahun ini sebesar 43,57 persen dibandingkan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018 menjadi Rp 224,3 triliun. Untuk itu, subsidi mesti dikelola lebih efektif agar utang subsidi ke badan usaha milik negara tidak semakin membebani APBN.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kompas, Jumat (22/2/2019), mengatakan, alokasi subsidi dalam APBN 2019 mengantisipasi perubahan asumsi makro, terutama harga minyak mentah. Kendati fluktuasi harga komoditas global diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, kewaspadaan tetap ditingkatkan karena ketidakpastian ekonomi masih tinggi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000