logo Kompas.id
UtamaPemilih Pindahan Menumpuk di...
Iklan

Pemilih Pindahan Menumpuk di Daerah

Oleh
· 4 menit baca

Pemilih pindahan pada Pemilu 2019 terkonsentrasi di daerah tertentu. Ini bisa membuat kurangnya surat suara di sejumlah TPS karena surat suara yang disediakan hanya sesuai dengan daftar pemilih tetap, ditambah cadangan sebanyak 2 persen.

JAKARTA, KOMPAS Hasil rapat rekapitulasi daftar pemilih tambahan nasional pada Pemilu 2019, Kamis (21/2/2019), menunjukkan adanya potensi masalah akibat terkonsentrasinya pemilih pindahan di sejumlah wilayah. Payung hukum mendesak dibutuhkan agar suara pemilih pindahan tidak hilang karena surat suara cadangan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa tidak mencukupi.

Daftar pemilih tambahan (DPTb) berisi data pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi mereka memutuskan untuk pindah memilih ke TPS di daerah lain. Pemilih itu harus lebih dahulu mengurus kepindahan sehingga akan dicoret di TPS asal dan dimasukkan ke TPS baru.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000