logo Kompas.id
UtamaPenerima Subsidi Diperluas
Iklan

Penerima Subsidi Diperluas

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/laEc3TUFkQN8TN9PCsJKZWqsMCM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_154933_1550752976.jpg
KOMPAS/ANITA YOSSIHARA

Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan seusai rapat tertutup membahas pengadaan rumah untuk aparatur sipil negara serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di kediaman Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (21/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk memperluas sasaran penerima subsidi perumahan. Selain memudahkan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian RI, perluasan sasaran juga untuk memberi kesempatan bagi masyarakat umum berpenghasilan menengah ke bawah untuk mendapatkan rumah.

Langkah memperluas sasaran penerima subsidi perumahan diputuskan dalam rapat tertutup di kediaman resmi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis (21/2/2019) sore. Dalam rapat yang dipimpin Wapres Kalla, disepakati batas penghasilan maksimal kelompok sasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dinaikkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000