JAKARTA, KOMPAS – Polisi menangkap satu dari empat pencuri sepeda motor yang menggunakan senjata api rakitan dalam aksinya. Komplotan pencuri itu mengincar sepeda motor dengan memanfaatkan longgarnya penjagaan di perumahan atau kos.
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo, Jumat (22/2/2019) mengatakan, Parizal Liansyah alias Yusu (38) beraksi bersama komplotannya di Jalan Masjid Al Wustho, Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2019) dengan membawa senjata api.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revoler beserta empat butir peluru, satu buah kunci T, tiga anak mata kunci T, satu buah kunci mangnet, dan satu unit sepeda motor.
Ady mengemukakan, Menurut pengakuan pelaku, senjata api diperoleh dari temannya di Lampung yang berinisial S. Senjata api hanya digunakan untuk menakuti korban dan belum pernah digunakan untuk melukai korban.
"Saat ini kami masih memburu tiga pelaku lainnya dan masih ada satu senjata api,” kata Ady.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, modus Yusu adalah berpura-pura mencari kamar kos yang masih kosong. Ia bertanya kepada petugas satpam dan kemudian mengantarkan Yusu masuk ke dalam kos. Secara bersamaan teman Yusu memanfaatkan situasi kos yang tidak mendapat penjagaan dengan mencuri sepeda motor.
Sementara itu, Yusu mengaku, ia bergabung bersama 3 temannya mencuri kendaraan bermotor di sekitar wilayah Jakarta Timur sejak akhir 2018. Hasil curian tersebut dijual ke penadah.
“Dalam sehari kami bisa menjual dua sampai tiga motor. Motor Honda Beat saya jual Rp 1,5 juta,” kata pria yang berjualan sandal di Pasar Tanggerang.
Ida Ketut menambahkan, komplotan ini biasanya menjual motor hasil curian ke daerah Lampung. Sepeda motor itu biasanya digunakan untuk mondar-mandir di sekitar kebun kelapa sawit. (AGUIDO ADRI)