Vanuatu Melarang Penggunaan Popok Bayi Sekali Pakai
Oleh
ADHITYA RAMADHAN
·3 menit baca
PORT VILA, KAMIS — Vanuatu, negara di kepulauan Pasifik, telah mengumumkan rencana untuk melarang popok sekali pakai. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi polusi.
Menteri Luar Negeri Vanuatu Ralph Regenvanu mengumumkan larangan itu di sebuah konferensi di Port Vila, pekan ini. Ia mengatakan, peralatan makan plastik, gelas polistirena, pengaduk minuman plastik, dan beberapa jenis kemasan makanan juga akan dilarang.
Regenvanu menambahkan, penelitian menunjukkan bahwa popok sekali pakai atau popok seperti yang dikenal di luar Amerika Utara adalah jenis limbah rumah tangga terbesar di ibu kota. ”Menghilangkan ini saja belum cukup mengurangi sampah plastik,” katanya melalui akun Twitter.
Vanuatu adalah salah satu negara Pasifik yang sangat terpengaruh oleh perubahan iklim. Negara berpenduduk sekitar 272.000 jiwa itu membanggakan diri melalui kepemimpinannya dalam inisiatif menjaga lingkungan. Tahun lalu, Vanuatu menjadi salah satu negara pertama di dunia yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Larangan penggunaan popok, yang masih membutuhkan persetujuan akhir, dijadwalkan akan diimplementasikan pada 1 Desember tahun ini.
Gangguan lingkungan
Popok sekali pakai menimbulkan gangguan lingkungan karena dilapisi oleh lapisan plastik yang tidak bisa terurai secara alami dan menggunakan bahan kimia natrium poliakrilat sebagai penyerap.
Kotoran manusia yang ditampungnya juga melepaskan bahan kimia berbahaya ke lingkungan. Hal ini berbeda jika kotoran tersebut dibuang melalui sistem saluran air limbah untuk meminimalkan dampaknya.
Popok sekali pakai menimbulkan gangguan lingkungan karena dilapisi oleh lapisan plastik yang tidak bisa terurai secara alami.
Para kritikus mengatakan, selain menjadi masalah limbah, proses pembuatan popok juga berkontribusi terhadap pemanasan global.
Namun, orang tua jauh lebih nyaman memakaikan popok sekali pakai kepada anaknya daripada popok kain yang harus dicuci dan dikeringkan.
Kasus di Inggris
Tahun lalu, Menteri Lingkungan, Pangan, dan Urusan Perdesaan Inggris Michael Gove dipaksa untuk mengesampingkan larangan penggunaan popok setelah membuat pernyataan tidak sopan yang dianggap membuka jalan bagi pelarangan penggunaan popok.
Kelompok orang tua menggambarkan pelarangan tersebut sebagai langkah mundur bagi perempuan. Perempuan akan menjadi pihak yang terbebani dengan kebijakan pelarangan tersebut karena perempuanlah yang nantinya akan membersihkan popok kain yang bisa digunakan kembali.
Kelompok lingkungan Worldwatch Institute memperkirakan, pada 2007 terdapat 450 miliar popok digunakan setiap tahun di seluruh dunia. Industri popok juga merupakan bisnis besar.
Laporan dari oleh perusahaan riset pasar AS, Grand View Research, tahun lalu menunjukkan, pasar popok bayi secara global bernilai 45,08 miliar dollar AS pada tahun 2016 dan akan tumbuh menjadi 64,62 miliar dollar AS pada tahun 2022. Hal itu seiring dengan permintaan yang meningkat dari negara-negara berkembang, seperti China, India, dan Brasil.
Popok modern yang dapat digunakan kembali lebih mudah dipakai daripada popok tradisional dari kain putih persegi seperti handuk. Popok ini memiliki banyak sisipan bahan yang dapat terurai dan perekat velcro untuk mengencangkan. (AFP)