logo Kompas.id
UtamaVanuatu Melarang Penggunaan...
Iklan

Vanuatu Melarang Penggunaan Popok Bayi Sekali Pakai

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/raGRhTz_RWRXXxpoY3OySKt9bSk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FFILES-FRANCE-ECONOMY-SOCIETY-CHILDREN_74951635_1550757899.jpg
AFP/JOEL SAGET

Foto yang diambil di studio foto di Paris, 23 Agustus 2018, ini memperlihatkan tumpukan popok bayi sekali pakai. Bahan kimia yang terkandung dalam popok bayi dapat menimbulkan risiko kesehatan pada bayi. Pada 23 Januari 2019, Pemerintah Perancis memerintahkan agar limbah popok segera dimusnahkan oleh produsen sesegera mungkin.

PORT VILA, KAMIS — Vanuatu, negara di kepulauan Pasifik, telah mengumumkan rencana untuk melarang popok sekali pakai. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi polusi.

Menteri Luar Negeri Vanuatu Ralph Regenvanu mengumumkan larangan itu di sebuah konferensi di Port Vila, pekan ini. Ia mengatakan, peralatan makan plastik, gelas polistirena, pengaduk minuman plastik, dan beberapa jenis kemasan makanan juga akan dilarang.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000