logo Kompas.id
UtamaSebanyak 30 Persen Gedung...
Iklan

Sebanyak 30 Persen Gedung Tinggi di DKI Belum Penuhi Standar

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yNmK_lUA1Y2fXgQsyr_rpLkzNfo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190220_LEDAKAN_C_web_1550650543.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kondisi kerusakan di pusat jajan lantai 4 Mal Taman Anggrek, Petamburan, Jakarta Barat, sesaat setelah terjadi ledakan, Rabu (20/2/2019). Ledakan yang diduga dipicu oleh pipa gas yang sedang diperbaiki tersebut menyebabkan setidaknya 6 orang terluka.

JAKARTA, KOMPAS - Pasca ledakan yang memicu enam orang terluka bakar di food court Mal Taman Anggrek, perhatian publik tersedot ke soal aspek keamanan dan keselamatan gedung tinggi. Ternyata, data dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengidentifikasi bahwa dari 914 gedung tinggi berlantai sembilan atau lebih, 30 persennya belum memenuhi aspek keselamatan gedung bertingkat. Dampak dari itu selain tidak kunjung ada penerbitan sertifikat laik fungsi, juga pengelola gedung mendapat surat peringatan (SP) mulai SP 1 hingga 3.

Suheri, Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta, Jumat (22/02/2019) menjelaskan, untuk gedung-gedung tingkat dengan lantai mulai sembilan lantai dan lebih, pengawasannya ada di dinas. Sedangkan untuk gedung-gedung tingkat mulai delapan lantai atau kurang, pengawasan ada di suku dinas.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000