logo Kompas.id
UtamaRemaja Putri Dicabuli Ayah dan...
Iklan

Remaja Putri Dicabuli Ayah dan Dua Kakak Kandungnya

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yrg5Wsxd8pfaEJw-kbeLo4wtH5c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181221_ENGLISH-TAJUK_A_web_1545397621.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pawai akbar yang diinisiasi Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018). Pawai ini sebagai bentuk desakan kepada DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi UU. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sejak 2014, Indonesia sudah pada status darurat kekerasan seksual.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — AG (18), remaja putri asal Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah dan dua saudara kandungnya. Akibat perbuatan itu, korban mengalami depresi.

Pelaku kekerasan seksual tersebut adalah JM (45), ayah kandung korban, serta SA (24) dan YF (16), kakak laki-laki korban. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000