logo Kompas.id
UtamaIrwandi Yusuf Disebut Terima...
Iklan

Irwandi Yusuf Disebut Terima Gratifikasi Rp 32 Miliar

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VMsCuhktkHxMzhNOMgDpL4OGEkI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190225_134523_1551092584-1.jpg
MELATI UNTUK KOMPAS

Sidang agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza mengaku dirinya pernah menyerahkan uang sebesar Rp 32,454 miliar untuk Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf. Gratifikasi tersebut diberikan melalui orang kepercayaan Irwandi, yaitu Izil Azhar.

Pengakuan Taufik itu diungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/2/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000