Kapal yang Terbakar di Muara Baru Akan Dinaikkan ke Dok
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kapal yang terbakar di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman, Jakarta Utara, dinaikkan ke dok, Senin (25/2/2019). Langkah ini dilakukan untuk mempermudah penyelidikan oleh polisi.
Kebakaran kapal terjadi Sabtu (23/2/2019) sore. Api baru padam Minggu pagi. Kejadian ini menyebabkan 34 kapal terbakar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin, di Markas Polda Metro Jaya, mengungkapkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis turun ke kapal sejak Minggu. Langkah petugas ini terhalang banyaknya genangan air di dalam kapal.
”Kemarin (air) dikuras dengan pompa, tapi sampai sore airnya tidak kering-kering. Hari ini kapal dinaikkan ke dok sehingga air bisa terkuras habis, bisa kering, sehingga Labfor dan Inafis bisa memeriksa awal mula percikan api,” ujar Argo.
Ia menambahkan, sesuai keterangan saksi yang melakukan pengelasan, pada saat kejadian sedang dilakukan pengelasan di dasar kapal. Namun, Argo belum menjelaskan penyebab kebakaran karena masih dalam penyelidikan.
Menurut Argo, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok sejauh ini telah memeriksa 18 saksi. Mereka adalah para anak buah kapal, tukang las, pemilik-pemilik kapal, dan dari pihak syahbandar.
Mengenai dugaan adanya sejumlah kapal ilegal yang ikut terbakar, Argo mengatakan, hal tersebut merupakan otoritas syahbandar.