logo Kompas.id
UtamaMenteri Yohana Minta Para...
Iklan

Menteri Yohana Minta Para Pelaku Inses di Lampung Dihukum Berat

Oleh
Vina Oktavia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KB-1fKZCCSnkBftnGy7xJ78Sim8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20181208kum3SILO-e1544335212214.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pawai akbar yang diinisiasi Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju ke Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018). Pawai ini sebagai bentuk desakan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi UU.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam keras peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan ayah dan saudara kandung terhadap korban di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Penegak hukum diharapkan memberikan pemberatan hukuman bagi para pelaku.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/2/2019), mengaku geram terhadap ketiga pelaku. Sebagai anggota keluarga, para pelaku semestinya melindungi korban, bukan malah melakukan kekerasan seksual terhadap korban, yang masih remaja.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000