Penambahan Kapal Pemadam Diperlukan
Padatnya kapal yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman menyulitkan proses evakuasi. Jumlah kapal pemadam pun amat terbatas. Tak kurang 34 kapal jadi korban kebakaran
JAKARTA, KOMPAS – Kebakaran di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman di Jakarta Utara mengingatkan pentingnya armada kapal pemadam yang memadai. Saat ini, baru ada satu kapal pemadam yang disiagakan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, saat ini hanya ada satu kapal pemadam yang disiagakan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kita hanya bantu satu kapal pemadam ke kebakaran di Muara Baru karena memang hanya satu yang siaga di Muara Angke. Dulu kita punya namun sudah rusak,” katanya di Jakarta, Minggu (24/2/2019).
Di Pelabuhan Perikanan Muara Angke memang sudah tersedia hidran. Namun, kata Darjamuni, daya jangkaunya sangat terbatas. Padahal, jumlah kapal nelayan yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Angke sendiri bisa mencapai 1.000 unit.
Menurut Darjamuni, saat ini pihaknya sudah mengusulkan tiga tambahan kapal pemadam untuk disiagakan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Kapal-kapal itu juga dapat dikerahkan saat terjadi kebakaran di dermaga di sekitar Teluk Jakarta.
Terkait kebakaran sekitar 34 kapal di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Darjamuni mengatakan tak akan banyak berdampak pada pasokan ikan ke DKI Jakarta.
Sebab, DKI Jakarta sendiri dipasok oleh ribuan kapal ikan. Produksi perikanan DKI Jakarta sendiri hanya sekitar lima persen dari seluruh pasokan. Sebagian besar lainnya dipasok dari berbagai daerah lain.
Darjamuni mengatakan, kapal-kapal yang terbakar sebagian besar merupakan kapal nelayan cumi-cumi. “Kebakaran terjadi hanya di dermaga bagian Barat, masih ada dermaga Timur. Produksi di Muara Angke sendiri juga masih optimal jadi dampak ke pasokan DKI Jakarta tak signifikan,” katanya.
Saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki Polsek Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran diduga berasal dari kapal kayu KM Artha Mina Jaya berukuran 54 GT yang sebelum kejadian tengah ada kegiatan pengelasan untuk perbaikan.
Kebakaran tersebut merembet dengan cepat karena banyak kapal sedang bersandar di sana. Banyak kapal menunggu izin untuk berlayar. “Memang saat kejadian banyak kapal sedang tak beroperasi karena menunggu pengurusan izin. Saat ini sedang ada perubahan perizinan dan sebelum ada izin, kapal-kapal belum bisa beroperasi,” kata Darjamuni.
Darjamuni mengatakan, pihaknya terus memantau dan berkoordinasi terkait kebakaran ini. Kendati dermaga tersebut di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun banyak nelayan yang bekerja di kapal yang terbakar merupakan nelayan DKI Jakarta.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku selama sekitar 14 jam untuk memadamkan kebakaran yang diperparah oleh angin kencang tersebut. “Kami bertugas padamkan. Setelah pemadaman, penyelidikan dan evaluasi dilakukan pihak berwenang,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Subejo.
Saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono memastikan, ada 34 kapal yang hangus terbakar. Saat ini, 12 saksi yang terdiri dari syahbandar, pemilik kapal, dan anak buah kapal sedang diperiksa.
Perkiraan awal, api diduga dari pengelasan alat penyedot air di Kapal Motor Arta Mina Jaya. “Penyebab pasti dan jumlah kerugian sedang dalam proses penyelidikan,” kata Argo.
Hingga kemarin, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman masih lumpuh.
Sesak
Tiga kapal yang terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta Utara, diduga ilegal karena tidak tercatat di pusat data perizinan Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian Perhubungan.
Kebakaran melanda 34 kapal di pelabuhan itu, Sabtu (23/2/2019). Api baru selesai dipadamkan Minggu pagi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar, Minggu, menyatakan, dari 20 kapal terbakar yang telah dianalisis, tiga kapal di antaranya tidak memiliki izin.
Zulficar akan menelusuri lagi 14 kapal terbakar yang belum teridentifikasi. Berdasarkan data KKP sejak pertengahan 2018, ada 1.085 permohonan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang masuk di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman. Sebanyak 879 di antaranya sudah selesai diproses.
Baca juga https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/02/24/kondisi-penuh-sesak-menyulitkan-evakuasi-kapal/
Baca juga https://kompas.id/baca/utama/2019/02/24/tiga-kapal-yang-terbakar-diduga-ilegal/
Di lapangan, Hariyanto (37), pemilik tujuh kapal yang terbakar, menyatakan proses permohonan SIPI bisa memakan waktu hingga tujuh bulan. Hal itu menyebabkan dermaga sesak dipenuhi kapal yang tidak bisa melaut karena SIPI belum selesai diproses.
Zulficar membantah tudingan itu. Ia menyatakan, proses perizinan SIPI bisa selesai dalam 7-11 hari jika dokumen yang diajukan lengkap dan informasi Laporan Kegiatan Usaha (LKU) dan Laporan Kegiatan Penangkapan (LKP) yang disampaikan benar. “Kalau infonya bohong dan dikarang, tentu harus diperbaiki. Hal itu merugikan negara, penerimaan pajak, dan tata kelola,” kata dia.
Kondisi dermaga di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman, yang penuh sesak memperlambat evakuasi kapal saat terjadi kebakaran.
Hariyanto mengatakan, tsetidaknya 105 karyawannya menganggur akibat kebakaran ini. ”Kami kesusahan menyelamatkan kapal karena kondisi dermaga terlampau sesak dipenuhi kapal. Sebagian besar kapal itu merupakan kapal yang tertahan melaut karena terkendala izin melaut."
Seorang ABK KM Pesisir III, Oki (35) belum mendapat kabar dari pemilik kapal soal kelanjutan status pekerjaannya pasca kebakaran yang juga mengenai KM Pesisir III. ”Orang kecil seperti kami yang paling menderita. Hidup sehari-sehari sudah susah, masih ditambah musibah,” kata Oki.
Saat kebakaran, Oki berada di atas kapal. Ia dan rekan-rekannya sempat berusaha memindahkan KM Pesisir III, tetapi gagal karena terhalang kapal lain.
”Api keburu merembet. Lalu kami lompat ke air karena harus menyelamatkan diri,” ujar Syarif (37), rekan Oki.
Api keburu merembet. Lalu kami lompat ke air karena harus menyelamatkan diri
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan membenarkan, kondisi dermaga sesak. Selain itu, ada pula sejumlah kapal yang sedang dalam perbaikan sehingga tidak bisa dievakuasi ke tempat aman.
Badan kapal yang terbuat dari kayu dan cadangan bahan bakar solar di dalamnya menyulitkan proses pemadaman. Angin yang bertiup kencang membuat api semakin besar dan cepat menyebar.
(Pandu Wiyoga/Stefanus Ato)