Ukur Dampak Konsumsi Ikan Tercemar pada Kesehatan Masyarakat
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hasil penelitian akademisi Institut Pertanian Bogor, Etty Riani, bahwa biota laut dari Teluk Jakarta tidak aman dikonsumsi karena tingginya kandungan logam berat, melengkapi riset-riset terkait dampak pencemaran pada biota laut di Teluk Jakarta selama ini.
Namun, dampak pada kesehatan masyarakat akibat konsumsi ikan dan kerang dari Teluk Jakarta juga perlu diukur untuk memperkuat bukti sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menentukan kebijakan yang tepat menyikapi situasi tersebut.
“Saya sudah bilang sejak sepuluh tahun lalu, jangan makan kerang hijau dari Teluk Jakarta karena itu tercemar,” ucap Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar M Mungkasa, Sabtu (23/2/3019), di Jakarta.
Saya sudah bilang sejak sepuluh tahun lalu, jangan makan kerang hijau dari Teluk Jakarta karena itu tercemar.
Pencemaran di sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta amat tinggi. Selama polusi di sungai tetap tinggi, kata Oswar, selama itu pula kerang hijau berbahaya dikonsumsi.
Meski demikian, Oswar tidak merekomendasikan pelarangan konsumsi biota laut asal Teluk Jakarta. “Itu (kewenangan) gubernur kalau melarang,” ujarnya.
Hasil studi Etty mesti menjadi perhatian Pemprov DKI. Namun, pemprov juga perlu menggerakkan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menindaklanjuti dengan studi juga, terutama guna mendapatkan bukti sahih dampak konsumsi biota Teluk Jakarta.
Menurut Etty, mengonsumsi daging ikan dan kerang dari Teluk Jakarta dengan jumlah melebihi batas berpotensi memicu kanker dan penyakit degeneratif non kanker. Karena itu, Oswar mengusulkan puskesmas-puskesmas untuk mencermati kasus penyakit serupa di wilayah masing-masing.
Hal yang juga penting adalah menekan limbah masuk sungai dan teluk dari sumbernya. Oswar berpendapat, cemaran logam berat biasanya berasal dari kegiatan industri. Ia yakin industri-industri besar sudah menjalankan pengelolaan limbah dengan baik mengingat pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap industri besar lebih mudah.
Pemprov mesti mewaspadai industri-industri kecil yang beroperasi secara ilegal di dalam perumahan. Kadang, mereka tidak melaporkan aktivitas mereka pada pemprov dan membuang limbah sembarangan ke sungai.