Adu Bacok Antarkelompok Remaja Berulang Lagi di Bekasi
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Dua kelompok remaja dari Kota dan Kabupaten Bekasi beradu bacok pada Kamis (21/2/2019) malam. Perkelahian disulut pemalakan uang sebanyak Rp 24.000.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi di Bekasi, Selasa (26/2/2019), mengatakan, perkelahian dua kelompok remaja itu bermula karena pemalakan. Ez (19) dan enam temannya yang semuanya laki-laki, yang berasal dari Kota Bekasi, memalak IY (18), remaja perempuan yang tengah nongkrong dengan empat rekannya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sepekan lalu.
”Ez dan teman-temannya meminta (secara paksa) uang tambahan untuk membayar minuman kepada IY. Ia memberikan Rp 24.000,” ujar Dedi. Tidak terima dipalak, IY dan empat temannya mengejar kelompok Ez yang telah pergi setelah mendapatkan minuman.
Pengejaran berhenti ketika mereka sampai di Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Di tengah jalan, mereka berkelahi menggunakan senjata tajam.
Kelompok IY membacok Ez dan Kh hingga lengan Kh terputus. Ez dan S lalu membalas bacokan itu terhadap IY. Perkelahian itu baru usai setelah IY menyebut dirinya berteman dengan salah satu teman SD Ez. Karena terluka parah, ketiganya dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
”Kedua pihak saling melaporkan kasus ini ke polisi. Kelompok Ez melapor ke Polda Metro Jaya, sedangkan kelompok IY melapor ke Polsek Bekasi Utara,” kata Dedi. Atas laporan tersebut, pihaknya menangkap Ez karena telah membacok IY. Adapun pelaku lain, yaitu S, berhasil kabur.
Dedi menjelaskan, untuk sementara Ez ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Kedua pasal itu dikenakan karena ia disangka melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum atau telah menganiaya seseorang.
Meski demikian, kata Dedi, kasus ini masih didalami. Polisi belum mengetahui asal senjata tajam yang mereka gunakan untuk berkelahi. Pelaku lain, yaitu S, pun masih dikejar.
Ez mengaku menyesal telah berkelahi serta melakukan kekerasan terhadap IY. Ia mengaku berada di bawah pengaruh minuman keras. ”Saya mabuk waktu itu,” ujar Ez, saat ditemui di kantor Polres Metro Bekasi Kota.
Adu bacok antarkelompok remaja ini menambah catatan kekerasan yang dilakukan pemuda di Bekasi. Sebelumnya, pada 18 Februari 2019, terjadi tawuran antarkelompok remaja di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur. Tawuran menggunakan senjata tajam itu menewaskan Muhamad Fajar (18), warga Bekasi Timur.
Delapan hari sebelumnya, tawuran bersenjata tajam juga terjadi antara geng omkaliallstar_2k18 dengan kampungbayur_allstar di Bekasi Utara. Perkelahian antarkelompok itu juga menewaskan satu orang.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana menolak jika dikatakan Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat perkelahian antarkelompok. Menurut dia, hal tersebut merupakan kenakalan remaja yang masih bisa ditanggulangi. Namun, harus melibatkan semua pihak, tidak hanya kepolisian.
”Saya mengimbau agar orangtua meningkatkan perhatian terhadap anak. Mohon anak-anak itu dicari jika sudah malam belum juga pulang,” kata Eka.
Sementara itu, pihaknya juga akan mengetatkan patroli. Sasaran utama patroli adalah membubarkan kerumunan remaja. ”Sebab, remaja cenderung berani berbuat apa saja saat mereka berkerumun,” ujar Eka.