JAKARTA, KOMPAS — Council of Palm Oil Producing Countries atau CPOPC menyiapkan pertemuan untuk membahas sikap menghadapi kebijakan Renewable Energy Directive II dari Uni Eropa yang dinilai tidak adil terhadap minyak kelapa sawit mentah dalam perdagangan internasional. Pertemuan tersebut ditargetkan menghasilkan pernyataan bersama dari seluruh negara anggota CPOCP.
Anggota CPOPC terdiri dari Indonesia, Malaysia, dan Kolombia. ”Ketiga negara ini menguasai 90 persen produksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia,” ujar Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Indonesia memproduksi 47,4 juta ton minyak kelapa sawit mentah (CPO) tahun 2018. Indonesia merupakan produsen CPO terbesar dunia diikuti Malaysia dan Kolombia.
Uni Eropa akan menerbitkan dokumen delegated acts sebagai rincian teknis dari Renewable Energy Directive (RED) II. Mahendra menyatakan, pihaknya telah membaca rancangan dokumen tersebut.
CPOPC menilai dokumen tersebut berpotensi menggolongkan CPO dalam kelompok tanaman pangan berisiko tinggi terhadap alih fungsi lahan secara tidak langsung atau indirect land use change (ILUC).
Jika CPO masuk dalam kelompok ILUC berisiko tinggi, penggunaannya mesti dibatasi. Hal ini mesti dipatuhi negara-negara anggota Uni Eropa.
Oleh sebab itu, CPOPC akan menggelar pertemuan tingkat pejabat tinggi pemerintahan (senior official meeting) pada 27 Februari 2019 dan pertemuan tingkat menteri pada 28 Februari 2019 di Jakarta. ”Harapannya, kami dapat membuat pernyataan sikap bersama sebagai CPOPC,” kata Mahendra.
Usulan Indonesia dalam pertemuan CPOPC tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa. Mahendra, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Mukti Sardjono, dan Ketua Dewan Masyarakat Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun hadir dalam rapat itu.
Apabila dokumen delegated acts yang diluncurkan Uni Eropa nanti tetap memberatkan negara produsen CPO, Mahendra mengatakan, pihaknya akan menggugat kebijakan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal itu menjadi salah satu opsi yang turut dibahas dalam pertemuan mendatang.
Campuran biodiesel
Sebagai strategi meningkatkan permintaan domestik, Mahendra menyatakan, CPOPC juga akan membahas penggunaan CPO untuk bahan bakar nabati atau biodiesel. Saat ini, Indonesia sudah menerapkan campuran biodiesel berbasis CPO sebanyak 20 persen.
Oke menyatakan, Indonesia tidak menyetujui arahan dalam RED II dari Uni Eropa. ”Kami merasakan adanya diskriminasi terhadap CPO sehingga perlu dibahas bentuk sikap bersamanya,” ujarnya.