JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pendataan warga DKI yang terdampak kebakaran kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di Jakarta Utara pada Sabtu akhir pekan lalu. Sejauh ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah untuk menangani korban.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, dari informasi sementara, sebagian besar anak buah kapal (ABK) kapal-kapal yang terbakar diketahui bukan warga DKI Jakarta.
Pihaknya sudah koordinasikan dengan semua perusahaan pemilik kapal yang terbakar untuk memperhatikan anak buahnya sehingga tak telantar. ”Langsung ditangani perusahaan,” katanya di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Menurut Darjamuni, pihaknya masih menanti pendataan akhir untuk mengetahui tepatnya asal nelayan dan ABK terdampak. Untuk warga DKI, katanya, akan diberi perhatian.
Sebanyak 34 kapal terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu hingga Minggu akhir pekan lalu. Diperkirakan ratusan ABK terdampak dengan asumsi setiap kapal biasanya mempunyai 15-20 ABK. Dengan perkiraan kerugian satu kapal sekitar Rp 4 miliar, nilai kerugian ditaksir puluhan hingga lebih dari Rp 100 miliar rupiah.
Darjamuni mengatakan, semua kapal yang terbakar tidak terdaftar di DKI Jakarta. Perizinan kapal-kapal ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menyerahkan investigasi kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kejadian seperti ini bisa dihindari dengan meningkatkan kehati-hatian di tempat yang rawan kebakaran.
Untuk DKI, peristiwa ini menjadi pelajaran perlunya menambah lebih banyak kekuatan untuk memadamkan api di air. Karena kekuatan yang ada saat ini mayoritas untuk memadamkan kebakaran di gedung dan kebakaran di daratan.
Terkait penyelidikan, polisi memeriksa 18 saksi dalam kasus kebakaran kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman. Penyebab pasti kebakaran dan jumlah kerugian masih dalam penyelidikan.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin, mengatakan, saksi yang diperiksa adalah anak buah Kapal Motor (KM) Arta Mina Jaya, teknisi las KM Arta Mina Jaya, pemilik KM Arta Mina Jaya, dan staf syahbandar. Dugaan awal polisi, api berasal dari pengelasan alat penyedot air di KM Arta Mina Jaya.
Argo menjelaskan, petugas Inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri diturunkan untuk menyelidiki kasus ini. ”Kemarin (air) dikuras dengan pompa, tapi sampai sore airnya tidak kering-kering. Hari ini kapal dinaikkan di dok sehingga air bisa terkuras habis, bisa kering, sehingga Labfor dan Inafis bisa memeriksa awal mula percikan api,” ujar Argo.