KEK dan Badan Otorita Pariwisata Tarik Wisawatan ke Malang
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS-Kawasan Ekonomi Khusus Singosari dan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru, yang rencananya akan diluncurkan tahun ini, diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Malang berharap angka kunjungan wisatawan meningkat 20 persen setelah adanya dua hal baru di atas.
Selama tahun 2018 angka kunjungan wisatawan ke Kabupaten Malang mencapai 7 juta orang. Angka ini lebih besar dibanding empat tahun lalu yang masih 4 juta orang. Sejumlah obyek wisata alam dan budaya menjadi magnet bagi wisatawan, khususnya wisatawan nusantara.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Selasa (26/2/2019), mengatakan, banyak fasilitas bisnis dan pelatihan baru yang dibangun setelah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari diluncurkan. Fasilitas ini akan menarik banyak orang dari luar daerah untuk datang.
“Tentunya kami akan memanfaatkan hal ini. Kami akan menawarkan pada mereka paket-paket wisata. Kita ajak mereka mengunjungi destinasi wisata yang ada. Tentu ini akan menambah jumlah wisatawan yang selama ini telah meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Begitu pula dengan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru (BOPBTS). Menurut Made, dengan berdirinya BOPBTS, bakal ada banyak kegiatan terkait kepariwisataan yang dilakukan Kementrian Pariwisata di Malang. BOPBTS akan berdiri di dua lokasi, yakni Wonosari dan Tumpang.
“Mudah-mudahan Bulan April sudah bisa ground breaking, baik untuk KEK Singosari maupun BOPBTS karena saya dengar (usulannya) sudah sampai di meja Pak Jokowi,” kata Made yang bersama Badan Ekonomi Kreatif akan segera mengumpulkan pelaku industri kreatif untuk melakukan pembelajaran sebagai persiapan menuju KEK.
Pada kesempatan ini Made juga menyampaikan bahwa pembenahan pantai terus dilakukan. Diakui made, ada pantai-pantai yang telah dikelola dengan baik namun ada pula pantai yang dibiarkan apa adanya. Dengan begitu, wisatawan akan memiliki banyak pilihan karena tidak semua wisatawan menyukai pantai yang telah dikelola.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tommie Herawanto, saat dikonfirmasi, mengatakan sejauh ini Peraturan Pemerintah (PP) mengenai KEK Singosari belum turun. Sebelumnya Tommie menyatakan bahwa KEK Singosari masih menunggu pengajuan PP ke Presiden.
Adapun mengenai lokasi, sudah siap sekitar 60 persen, yakni di sekitar Desa Klampok dengan luas lahan sekitar 132 hektar, yang nantinya menjadi 300 hektar dalam pengembangannya. Setelah ada PP, baru akan dibentuk kelembagaan, termasuk perizinan.
Menurut Tomy BOPBTS sejauh ini masih dalam pembahasan namun tidak serumit KEK. Hal ini dikarenakan operator BOPBTS adalah pemerintah pusat, sedangkan pihak kabupaten hanya menyediakan lokasi.
Adapun pengusul dan pengelola KEK Singosari adalah gabungan PT Intelegensia Grahatama dengan Indonesia Tourism Development Corporation.