Mahasiswi UPN Yogyakarta Dibunuh dan Dibuang di Magelang
An (22), mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, tewas dibunuh oleh kekasihnya, Sandra Saputra (28). An dibunuh dengan cara dicekik di kamar kost Sandra di Gowok, Caturtunggal, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (21/2/2019). Selanjutnya, jenazah korban dibawa kemudian dibuang pelaku di saluran irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — An (22), mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, tewas dibunuh kekasihnya, Sandra Saputra (28). An dibunuh dengan cara dicekik di kamar kost Sandra di Gowok, Caturtunggal, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (21/2/2019). Selanjutnya, jenazah korban dibawa kemudian dibuang pelaku di saluran irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Ajun Komisaris Besar Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan tersebut seorang diri. Dari pengakuan pelaku, perbuatan itu dilatarbelakangi cemburu dan marah terhadap korban. ”Dia marah karena merasa dibohongi. Korban disebut memiliki pacar lain,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).
Selain membunuh, pelaku juga menjual laptop korban kepada salah seorang penadah, senilai Rp 1,7 juta. Kini, laptop dan uang tersebut disita polisi.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Berkas kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Sleman DIY.
Penemuan mayat
Penyelidikan atas kasus ini bermula dari adanya laporan penemuan mayat korban oleh masyarakat di Dusun Batu, Desa Ngabean, Sabtu (23/2/2019). Dari hasil otopsi, diketahui bahwa korban sudah tewas sejak dua hari sebelumnya.
Pembunuhan tersebut terjadi Kamis (21/2/2019) petang. Sebelumnya, Kamis siang, pelaku yang mengaku baru tiga hari berpacaran dengan korban sempat berjalan-jalan berdua di salah satu obyek wisata di Kabupaten Bantul, DIY. Kamis petang, keduanya pulang ke tempat kost pelaku.
Di kamar kost itu, korban melanjutkan mengetik sebagian bahan skripsi yang tengah disusunnya. Sementara pelaku iseng melihat telepon genggam korban. Saat itulah pelaku mengaku menemukan sejumlah percakapan mesra korban dengan laki-laki lain. Pelaku yang marah kemudian mempertanyakan perihal percakapan itu kepada korban. Kemarahan pun memuncak karena kemudian korban disebut mengakui masih berhubungan dengan pria lain.
”Setelah mendengar pengakuannya, seketika itu juga, saya langsung spontan mencekiknya sekuat mungkin,” ujar Sandra. Upaya membunuh dan mencekik korban tersebut, menurut dia, sama sekali tidak direncanakan sebelumnya.
Takut dan cemas perbuatannya ketahuan, Jumat (22/2/2019) pukul 03.00, pelaku membawa tubuh korban ke Magelang dengan menggunakan sepeda motor. Kedua kaki korban diikat, tubuhnya dibalut selimut dan diletakkan di depan dengan posisi kepala di atas spidometer.
Sepanjang perjalanan lebih dari 40 kilometer tersebut, pelaku mengaku merasa tidak tenang. Di setiap perhentian lampu pengatur lalu lintas, dia pun gelisah karena merasa pengendara kendaraan yang lain melihat dirinya dan tubuh korban yang diletakkan di depan.
Saat memasuki Dusun Batu, Desa Ngabean, pelaku mengaku panik karena berpapasan dengan pengendara sepeda motor lain. Seketika itu juga, dia langsung melemparkan tubuh korban ke saluran irigasi.
Setelah situasi kembali sepi, dia menutupi mayat korban dengan selimut. Setelah itu, pelaku pulang ke kost dan tidur. Keesokan paginya, pelaku pun sudah beraktivitas seperti biasa, bekerja sebagai pengemudi ojek daring.
Pelaku dibekuk jajaran Polres Magelang pada Senin (25/2/2019) malam. Saat ditangkap, dia sedang berjalan-jalan bersama teman wanitanya di Alun-alun Utara Yogyakarta.