logo Kompas.id
UtamaPertarungan Berat Parpol
Iklan

Pertarungan Berat Parpol

Oleh
Syamsuddin Haris
· 7 menit baca

Untuk pertama kali bangsa Indonesia menggelar pemilihan umum secara serentak pada 17 April 2019.

Para calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dipilih secara serentak pada waktu yang sama. Apa dampak pemilu serentak bagi partai-partai politik? Adakah insentif pemilu serentak bagi rakyat? Sebagai konsekuensi logis pemilu serentak, parpol peserta pemilu tidak hanya memperjuangkan terpilihnya capres dan cawapres yang diusung, tetapi juga harus menyelamatkan suara parpol mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Semua parpol tidak ingin gagal dalam pemilu legislatif (pileg) kendati, misalnya, harus gagal dalam pemilihan presiden (pilpres). Meskipun parpol berhasil meloloskan kandidat presiden dan wapresnya, belum tentu parpol yang sama bisa duduk di DPR jika total perolehan suara sah secara nasional tidak mencapai syarat ambang batas parlemen yang ditentukan oleh UU Pemilu.  Problemnya, parpol yang tersisih dari DPR cenderung tidak memiliki posisi  tawar-menawar politik yang cukup memadai kendati turut ”berkeringat” dalam memenangkan sang capres.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000