Dua daerah pemilihan DPR pada Pemilu 2019 menunjukkan kekontrasan jumlah caleg wajah lama. Dapil Maluku Utara paling banyak memiliki caleg wajah lama, sedangkan dapil Kalimantan Barat 2 jadi dapil yang caleg wajah lamanya paling sedikit.
Sebanyak 80 daerah pemilihan pada Pemilihan Umum 2019 memiliki ciri unik. Salah satu karakter yang menarik ialah terkait jumlah calon anggota DPR ”wajah” lama. Dapil Maluku Utara dan Kalimantan Barat 2 merepresentasikan keunikan ini. Maluku Utara menjadi dapil dengan caleg lama terbanyak dibandingkan semua dapil di Indonesia. Sebaliknya, Kalimantan Barat 2 menjadi dapil yang jumlah caleg wajah lamanya paling sedikit.
Dapil Maluku Utara mencakup seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Meskipun melingkupi 10 kabupaten/kota, jumlah pemilih dapil ini tak besar. Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih di Maluku Utara ada 819.020 orang.
Jumlah ini membuat dapil ini menempati peringkat ke-75 dari sisi jumlah pemilih. Posisi ini boleh jadi membuat dapil ini terlihat kurang menarik oleh parpol. Sebab, hal ini juga berarti jumlah kursi di dapil ini juga kecil sehingga belum signifikan untuk memperkuat posisi politik di parlemen. Kondisi ini berbeda dibandingkan dapil-dapil besar dengan jumlah kursi banyak di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Dapil Maluku Utara hanya menawarkan empat kursi dari 560 kursi DPR RI pada Pemilu 2014 (pada Pemilu 2019 menjadi 575 kursi). Proporsinya hanya 0,7 persen, sangat kecil dibandingkan dengan kemenangan di dapil di Pulau Jawa.
Meski demikian, semua parpol tetap berjuang mendapatkan kursi dari dapil ini dengan target dan motivasi yang realistis. Salah satu alasannya, tentu, untuk meningkatkan perolehan kursi di DPR agar lolos dari ketentuan ambang batas parlemen. Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen menjadi 4 persen, atau naik 0,5 persen dibandingkan Pemilu 2014. Karena itu, dapil Maluku Utara tetap diperjuangkan dengan menempatkan caleg yang memiliki popularitas dan potensi elektabilitas tinggi.
Salah satu strategi yang digunakan parpol ialah mencalonkan lagi caleg-caleg yang sudah populer dan sudah berpengalaman menjadi caleg pada pemilu sebelumnya. Caleg wajah lama menjadi jawaban praktis meraup suara lebih banyak, atau setidaknya mempertahankan raihan kursi Pemilu 2014. Partai-partai mapan, terutama Golkar dan PDI-P, diuntungkan strategi ini lantaran tokoh-tokoh terkemuka banyak yang berafiliasi ke kedua partai ini.
Di dapil Maluku Utara ada 11 caleg lama dari 46 caleg yang ditetapkan KPU. Caleg lama dimaknai sebagai caleg DPR yang pernah mencalonkan diri pada Pemilu 2014, baik yang sukses menjadi anggota DPR maupun yang gagal. Mereka dikategorikan sebagai caleg wajah lama karena sudah berpengalaman, serta mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2019.
Dari catatan Litbang Kompas, caleg petahana yang mencalonkan diri kembali untuk Pemilu 2019 di dapil Maluku Utara ada tiga orang. Mereka adalah Saiful Bahri Ruray dari Partai Golkar, Irine Yusiana Roba Putri dari PDI-P, dan Achmad Hatari dari Partai Nasdem. Ketiga anggota DPR ini akan berkontestasi lagi mempertahankan posisi sebagai anggota DPR untuk partai masing-masing. Selain tiga anggota DPR itu, masih ada delapan orang lagi yang menjadi caleg ”veteran”.
Pendatang vs lokal
Salah satu ciri menonjol di balik persaingan caleg lama dengan caleg baru di Maluku Utara ini adalah isu ”caleg pendatang” dengan ”caleg lokal”. Caleg pendatang merupakan caleg yang berdomisili di luar wilayah dapil meskipun memiliki ikatan asal-usul dengan dapil yang diwakili ini.
Menempatkan caleg pendatang boleh jadi merupakan pilihan strategi politik partai untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekosongan tempat yang tidak bisa diisi oleh caleg lokal. Pasalnya, semua parpol ingin memenuhi kuota caleg semaksimal mungkin dengan memobilisasi potensi sumber daya manusia partai, baik dari dalam wilayah dapil maupun dari luar dapil.
Strategi inilah yang tampak ketika membaca komposisi dan rasio caleg di dapil Maluku Utara berdasarkan tempat tinggal. Caleg pendatang ada 25 orang, sedangkan caleg lokal 21 orang.
Rasio tersebut terlihat dalam komposisi caleg dari 16 parpol peserta Pemilu 2019. Partai Bulan Bintang dan Partai Berkarya merupakan partai yang seluruh calegnya di dapil ini merupakan caleg pendatang. PDI-P, Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, dan PKB memberikan proporsi lebih banyak kepada caleg pendatang dibanding caleg lokal.
Sebaliknya, caleg dari Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Garuda semuanya warga lokal. Sementara Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia memberikan proporsi lebih banyak kepada caleg lokal ketimbang caleg pendatang. Partai Demokrat mengusung caleg yang secara proporsional mewakili caleg pendatang dan caleg lokal.
Komposisi caleg tersebut memiliki arti signifikan bagi kedudukan partai di dapil Maluku Utara tatkala dikaitkan dengan potensi kemenangan. Caleg lokal yang sudah berpengalaman meraih kemenangan pada Pemilu 2014 hanya Saiful Bahri Ruray, politisi Golkar dari Kota Ternate. Sementara Irine Yustiana Roba Putri merupakan caleg PDI-P dari Yogyakarta, dan Achmad Hatari caleg Nasdem dari Jakarta.
Kalimantan Barat 2
Dapil Kalimantan Barat 2 merupakan pengembangan dari dapil Kalimantan Barat. Pada Pemilu 2014, dapil Kalbar memiliki kuota 10 kursi untuk DPR. Saat itu, PDI-P meraih kursi terbanyak, yaitu 3 kursi. Sementara Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, dan Nasdem masing-masing memperoleh satu kursi.
Pada Pemilu 2019, dapil Kalbar dipecah menjadi Kalbar 1 dan Kalbar 2. Dapil Kalbar 2 terdiri dari Kabupaten Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Melawi. Sementara dapil Kalbar 1 mencakup kabupaten/kota lain di Kalbar. Kuota kursi DPR di dapil Kalbar 2 berjumlah 4 kursi, mengikuti proporsi pemilih yang lebih sedikit dibandingkan dapil Kalbar 1 (8 kursi DPR). Di dapil Kalbar 2, ada dua caleg petahana yang kembali berkontestasi, yakni Lasarus dari PDI-P dan Sukiman dari PAN.
Artinya, kontestasi antarcaleg di dapil Kalbar 2 membuka peluang lebih besar bagi caleg baru untuk bersaing menjadi anggota DPR. Peluang caleg baru ini juga terlihat dari rasio caleg lama dengan caleg baru yang ”jomplang” karena sebagian besar didominasi caleg baru.
Proporsi caleg lama hanya 4 persen dari 54 caleg yang terdaftar di dapil ini. Dengan rasio itu, dapil Kalbar 2 menjadi dapil yang memiliki caleg wajah lama paling sedikit dari 80 dapil di Indonesia. Selain itu, caleg di Kalbar 2 juga didominasi caleg lokal yang berdomisili di wilayah dapil. Caleg lokal yang tercantum di daftar calon tetap anggota DPR RI di dapil ini ada 37 orang, sedangkan caleg pendatang 17 orang.
Di tengah wajah politik yang kontras antara dapil Maluku Utara dan dapil Kalbar 2 pada Pemilu 2019, dua dapil ini sama- sama menggambarkan kebangkitan caleg lokal yang diharapkan bisa menyuarakan aspirasi daerah ke tingkat nasional. (LITBANG KOMPAS)