BOLAANG MONGONDOW, KOMPAS — Regu pencarian korban longsor di lokasi pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mengevakuasi dua lagi petambang, Kamis (28/2/2019) pagi ini. Dua korban itu sudah dinyatakan meninggal. Total ada 25 petambang dievakuasi sejak Selasa (26/2/2019). Dari jumlah itu, enam petambang tewas dan lainnya luka-luka.
Longsor terjadi pada Selasa malam di pertambangan ilegal Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Berdasarkan data Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, longsor menimbun 60 petambang.
Sebanyak 200 orang dikerahkan untuk mengevakuasi para korban. Mereka terdiri dari berbagai unsur, antara lain anggota SAR, Polri-TNI, tim penyelamat dari perusahaan tambang di sekitar lokasi tambang, dan masyarakat setempat.
Feri Ariyanto dari Humas Basarnas Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, Sulawesi Utara, mengatakan, tim mengevakuasi dua korban dini hari tadi. ”Evakuasi dilakukan 24 jam untuk menyelamatkan korban yang masih merespons saat tim pencarian memanggil mereka dari luar lubang tambang,” katanya.
Evakuasi dilakukan 24 jam untuk menyelamatkan korban yang masih merespons saat tim pencarian memanggil mereka dari luar lubang tambang.
Diperkirakan masih ada 35 petambang lagi di dalam lubang-lubang tambang. Koordinator SAR Kabupaten Bolaang Mongondow Rusmadi menyatakan, kemungkinan petambang masih dalam kondisi hidup. Mereka terjebak di dalam lubang-lubang tanah. Ini disimpulkan dari masih adanya respons dari para korban saat tim pencari memanggil mereka di lokasi tambang. Untuk itu, evakuasi dilakukan secara manual.
Pertambangan emas di Bakan berada di gunung berhutan. Pertambangan itu ramai diserbu warga sekitar empat tahun terakhir. Warga telah menjadikan lokasi tambang tersebut sebagai tempat mencari nafkah.