Gedung Rehabilitasi Disabilitas Wujudkan Kesetaraan Hak
Oleh
Hamzirwan Hamid
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana membangun gedung pusat rehabilitasi disabilitas di Kramat Jati. Pembangunan gedung ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan kesempatan menyetarakan kesamaan hak bagi para penyandang disabilitas untuk hidup layak.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar di Jakarta, Kamis (28/2/2019), mengatakan, usulan proyek fisik menjadi prioritas Musyawarah Perencanaan Bangunan (Musrenbang) Kecamatan Kramat Jati. "Setiap wilayah mempunyai kebutuhan dan karakteristik yang berbeda-beda. Insya Allah kita anggarkan agar tahun depan bisa terealisasikan pembangunan tersebut," kata Anwar.
Dalam Musrenbang Kecamatan Kramat Jati, tercatat 1.034 usulan dengan rincian 766 usulan fisik dan 268 usulan non fisik. Salah satu usulan fisik yang dibahas yaitu pembangunan gedung pusat rehabilitasi wisma disabilitas di Kelurahan Tengah samping Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Dahlia, Jakarta Timur.
Ia menilai usulan-usulan dari hasil musrenbang adalah kebutuhan masyarakat, bukan keinginan warga. Sedangkan pemerintah hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan agar pembangunan Jakarta lebih baik.
Anwar berharap, agar usulan fisik dan nonfisik seimbang, salah satunya dengan menambah kegiatan nonfisik di setiap RW untuk menekan angka pengangguran dan membuka lapangan kerja baru.
Sementara itu, Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, usulan terkait fasilitas penyandang disabilitas akan dibangun di lahan seluas 1.000 meter persegi.
“Kita akan mengusulkan untuk membangun Gedung Pusat Rehabilitasi Disabilitas berbasis masyarakat, bersumber dari masyarakat, dan melibatkan masyarakat. Pembangunan ini dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian dan kesempatan mereka, untuk bekerja atau berusaha, serta menyetarakan kesamaan hak untuk kebutuhan hidup lebih baik dan sejahtera," kata Eka. (AGUIDO ADRI)