logo Kompas.id
UtamaPastikan Kesiapan Industri...
Iklan

Pastikan Kesiapan Industri Sebelum Meratifisikasi Amendemen Kigali

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/78QQnNIwlGDGdcO42ArYlcJexXM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_26410036_2_0.jpeg
Kompas

Pekerja memasukkan ikan beku dari gudang berpendingin ke dalam kontainer di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Para pengusaha yang berada di kawasan tersebut berencana mogok operasi pada 10 Oktober mendatang sebagi bentuk protes atas naiknya sewa lahan hingga lebih dari 400 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia tidak mau terburu-buru untuk meratifikasi Amendemen Kigali pada Protokol Montreal terkait pengurangan penggunaan refrigeran hydrofluorocarbon (HFC) untuk menekan emisi gas rumah kaca. Sebelum menyepakati perjanjian itu, pemerintah akan memastikan dahulu kesiapan dari sektor industri.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha Agus Sugardiman di Jakarta, Kamis (28/2/2019), mengatakan, pemerintah tidak segera meratifikasinya karena harus segera ditindaklanjuti tiga bulan setelah ditandatangani. Hal ini berbeda dengan perjanjian lainnya yang baru ditindaklanjuti beberapa tahun setelah diratifikasi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000