TASIKMALAYA, KOMPAS - Pemerintah terus menambah kredit yang disalurkan untuk rakyat. Tahun 2019 ini, sebanyak Rp 140 triliun disiapkan sebagai Kredit Usaha Rakyat. Diharapkan kredit bisa disalurkan lebih banyak untuk produksi usaha rakyat.
Program KUR sesungguhnya sudah dimulai lama. Sepuluh tahun lalu, program ini disebut kredit usaha tani (KUT) dan jumlah kredit yang disalurkan se-Indonesia sekitar Rp 5 triliun.
Sebagai KUR, tak hanya kuota yang dilipatgandakan, bunganya pun diturunkan. Pada 2015, bunga dijadikan 12 persen dari 18 persen. Bunga terus turun menjadi 9 persen pada 2017 dan tahun 2018 menjadi 7 persen.
“Sejak 2015, Pak Jokowi meminta (KUT) dirancang ulang disusun ulang menjadi KUR dan tidak tanggung-tanggung Presiden minta harus meningkat berpuluh-puluh kali lipat dari yang pernah dilakukan selama ini,” tutur Darmin kepada para penerima KUR di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Tasikmalaya, Rabu (27/2/2019).
KUR yang disalurkan pada 2018 mencapai Rp 120 triliun dan tahun ini disiapkan Rp 140 triliun.
TASIKMALAYA, KOMPAS - Menurut Darmin, diharapkan KUR lebih banyak disalurkan untuk produksi rakyat seperti petani, peternak, pengrajin, dan pengusaha UKM lainnya. Namun, umumnya lebih banyak pedagang yang mendapatkan KUR. Baru tahun 2018, komposisi pedagang maupun produsen bisa diseimbangkan 50:50. Diharapkan tahun ini, penerima KUR yang bergerak di produksi akan mencapai 60 persen.
Rabu sore ini, Presiden Joko Widodo juga menghadiri penyerahan KUR kepada 632 debitur senilai Rp 34,3 miliar. Dalam sambutannya, Presiden juga mengingatkan supaya para nasabah disiplin dalam mengangsur. Sebab, kedisiplinan ini membentuk kepercayaan dan memudahkan warga ketika ingin mengajukan pinjaman lagi.
Hadir pula dalam acara ini, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Pimpinan Ponpes Miftahul Huda KH Abdul Aziz Afandi.
Salah seorang nasabah asal Kabupaten Ciamis Ujang Surahman sempat mempertanyakan adanya agunan yang juga ditanyakan setiap dia mengajukan pinjaman KUR. “Tadi Pak Menteri bilang agunan bukan wajib, tapi kenyataannya ditanyain. Kita jadi susah, takut nggak di-acc kalau nggak keluarin (agunan). Terpaksa pinjam (sertifikat) ke mertua,” tuturnya.
Ujang juga mempertanyakan batas maksimal pinjaman KUR. Darmin menyebut plafon KuR bisa sampai Rp 500 juta. Namun, Ujang yang baru akan mengajukan kenaikan pinjaman dari Rp 25 juta ke 30 juta ditolak dengan alasan kuota sudah habis.
Darmin mengatakan, KUR dibagi dua -KUR mikro dan KUR usaha kecil. Plafon KUR mikro memang dibatasi Rp 25 juta. Namun KUR usaha kecil batasannya Rp 500 juta.
“Yang perlu Anda yakinkan kepada bank, bahwa ini bukan (usaha) mikro, tapi usaha kecil supaya plafon naik,” tuturnya.
Terkait agunan, Darmin menegaskan, dalam aturannya memang tidak ada kewajiban menyertakan agunan untuk mendapatkan KUR. Namun, bank beranggapan kendati tak wajib, agunan boleh disertakan bila mau.
Semestinya, kata Darmin, untuk nasabah yang sudah memiliki catatan baik, data nasabah direkam dalam kartu sehingga dalam semua peminjaman KUR, semua data sudah jelas.
“Saya akan bicara dengan direksinya soal ini,” tambah Darmin.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.