logo Kompas.id
UtamaWujudkan Pengelolaan Limbah...
Iklan

Wujudkan Pengelolaan Limbah Hulu-Hilir

Oleh
irene sarwindaningrum/helena f nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qcBaJAj3hMbh4vH-TIC3JI-n2iY=/1024x779/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190226_173202_1551177651.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Sejumlah warga Pluit RT 6/RW 22, Penjaringan, Jakarta Utara, khawatir berita soal kandungan logam berat dalam kerang hijau di Teluk Jakarta akan membuat mereka kehilangan pekerjaan, Selasa (26/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS Pencemaran logam berat di Teluk Jakarta, DKI Jakarta, berpotensi menghantam perekonomian warga pesisir. Larangan mengonsumsi biota laut yang tercemar tidak menyentuh akar persoalan. Penerapan peraturan tata kelola limbah yang tegas dari hulu ke hilir diperlukan.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri, dihubungi dari Jakarta, Rabu (27/2/2019), mengatakan, pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang reaktif. Kebijakan reaktif itu misalnya melarang masyarakat mengonsumsi biota laut yang ditangkap nelayan di Teluk Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000