logo Kompas.id
UtamaPejabat Jatim Kurang Patuh
Iklan

Pejabat Jatim Kurang Patuh

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pmS3YfjZHcLnqkZtp_fRqI_ARKk=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190228bro-korupsi7SILO-1.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diwawancarai seusai Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/2/2019), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Kepatuhan pejabat melaporkan kekayaan di delapan kabupaten/kota di Jawa Timur di bawah 40 persen. Hal itu perlu diatasi karena terkait erat dengan tindak pidana korupsi.

SURABAYA, KOMPAS— Kalangan pejabat pemerintahan di Jawa Timur kurang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada delapan kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 40 persen. Ketidakpatuhan terkait erat dengan tindak pidana korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000