Bebaskan Perempuan dari Berbagai Kekerasan Seksual
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menyambut Hari Perempuan Internasional 2019 dan momentum Pemilihan Umum 2019, sejumlah organisasi perempuan yang tergabung dalam Komite Internasional Women’s Day 2019, menyuarakan sejumlah aspirasi perempuan-perempuan di Tanah Air. Selain menuntut ruang hidup demokratis, sejahtera, setara, dan bebas kekerasan.
Salah satu yang paling mendesak diwujudkan negara adalah membebaskan perempuan dan anak di Tanah air dari berbagai kekerasan seksual, melalui pengesahan Rancangan Undang-Undangan Penghapusan Kekerasan Seksual dan mengamandemen Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Harapan tersebut disuarakan oleh Komite Internasional Women’s Day (IWD) atau Komite IWD 2019, Jumat (1/3/2019), di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Harapan-harapan tersebut dibacakan dalam bentuk tuntutan bersama.
Mereka menyatakan dari tahun ke tahun sejumlah isu perempuan tidak mendapat perhatian, karena itu keberpihakan terhadap perempuan dan masyarakat marginal yang terpinggirkan menjadi sangat penting.
Adapun persoalan perempuan di bagi dalam delapan kelompok, yaitu perempuan dan ketenagakerjaan; perempuan dan pendidikan; perempuan dan kekerasan seksual; perempuan dan kesehatan; perempuan, identitas, dan ekspresi; perempuan, ruang hidup, dan agraria; perempuan, kebijakan dan perlindungan hukum; perempuan, media dan teknologi.
“Kami menuntut negara segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan Permenaker Perlindungan Pekerja Rumahan, memastikan pelaksanaan cuti haid, cuti melahirkan, dan penyediaan fasilitas ruang laktasi layak sesyai dengan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Dian Septi dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Kami menuntut negara segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan Permenaker Perlindungan Pekerja Rumahan.
Selain itu, Dian menyatakan negara harus memastikan pelaksaan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di bidang kesehatan, Riska Carolina dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyatakan negara diharapkan tidak hanya mengakui hak reproduksi, serta memberikan pendidikan seksual yang komprehensif serta menjamin penyediaan layanan dan fasilitas kesehatan yang merata, adil jender, dan berpihak pada yang lemah dan dilemahkan.
Menyambut Hari Perempuan Internasional 2019, pada 8 Maret 2019 mendatang Komite IWD 2019 yang terdiri dari berbagai macam organisasi kemasyarakatan yang peduli pada pentingnya menghapus ketidakadilan berbasis gender dan seksual akan menggelar aksi bersama dengan tema“Panggung Politik Perempuan Independen”.
Aksi ini akan diisi dengan long march dari Patung Kuda Indosat hingga berujung pada panggung ekspresi di Taman Aspirasi Monas pada Jumat, 8 Maret 2019, mulai pukul 14.00. Aksi yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional ini mengusung tema serta tujuan untuk mengajak perempuan bergerak mewujudkan ruang hidup demokratis, sejahtera, setara, dan bebas kekerasan.