Perbandingan soal hambatan dan insentif sempat muncul dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk Peluang dan Tantangan Industri Elektronika dan Telematika 2019 di Kementerian Perindustrian, Februari lalu.
Dalam diskusi itu, Senior Manager Business Development Polytron Joegianto mengibaratkan hambatan sebagai tiang halang rintang. Orang asing berpostur tinggi akan mudah melompati, tapi orang lokal berukuran tinggi rata-rata malah bisa jatuh terhalang.
Alih-alih hambatan, dia berpendapat, insentif lebih menarik bagi pelaku bisnis. Insentif dapat menurunkan beban dan mendorong pelaku usaha lebih bersemangat membangun industri.
Dia mencontohkan kebijakan India memberikan insentif pajak terkait aspek pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Semakin besar kandungan lokal, maka pajak yang dibayarkan semakin murah.
Pembicaraan soal insentif ini tak lepas dari ikhtiar menekan impor dan mendorong ekspor dari sektor elektronika. Apalagi, saat ini produk elektronika tak terlepas dari keseharian masyarakat.
Berbagai peranti elektronika ada di rumah, kantor, sekolah, pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, dan berbagai fasilitas lainnya. Misalnya, produk lampu, kulkas, pendingin ruangan, televisi, dan komputer jinjing.
Pasar produk elektronika di Tanah Air yang besar ini seharusnya dapat digarap dengan optimal oleh pelaku industri dalam negeri. Namun, berbagai tantangan yang ada membuat harapan itu belum mampu terpenuhi. Impor produk elektronika masih membayangi.
Data Badan Pusat Statistik yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan, impor di sektor elektronika pada 2015 sebesar 14,93 miliar dollar AS. Nilai ini meningkat menjadi 15,16 miliar dollar AS pada 2016 dan menjadi 17,08 miliar dollar AS pada 2017.
Pada kurun waktu itu, impor komponen naik dari 7,26 miliar dollar AS pada 2015 menjadi 8,83 miliar dollar AS pada 2016 dan 10,12 miliar dollar AS pada 2017.
Impor produk elektronika masih berlanjut pada 2018. Sepanjang Januari-September 2018, impor industri elektronika dari China 9,11 miliar dollar AS. Berikutnya, impor dari Singapura 1,81 miliar dollar AS, Jepang 1,52 miliar dollar AS, Korea Selatan 0,88 miliar dollar AS, dan Thailand 0,74 miliar dollar AS.
Data Kemenperin merinci berbagai upaya dan insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri elektronika. Implementasi regulasi TKDN, misalnya, bertujuan memperkuat struktur industri dengan membangun industri komponen.
Adapun insentif fiskal berupa pembebasan atau keringanan pajak bertujuan mendorong investasi strategis masuk ke Indonesia. Ada juga bea masuk ditanggung pemerintah untuk sektor tertentu, yang diberikan ketika akan mengimpor bahan baku untuk menjaga daya saing.
Demikian kewajiban Standar Nasional Indonesia untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta kualitas produk elektronika. Efektivitas berbagai usaha pemerintah itu kini diuji untuk mendongkrak kinerja industri elektronika di Indonesia. Berhasil atau tidak? (C Anto Saptowalyono)