logo Kompas.id
UtamaPenegakan Hukum Butuh Revisi...
Iklan

Penegakan Hukum Butuh Revisi Regulasi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p6K87dznrms7KgxZ_77n6pG_akU=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20180809_140920.jpg
STEFANUS ATO UNTUK KOMPAS

Kepala Badan Narkotika Nasional  Heru Winarko dalam sebuah kegiatan pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS— Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat- obatan berbahaya atau narkoba memerlukan revisi regulasi penegakan hukum. Revisi itu makin mendesak karena jenis narkoba yang ditemukan Badan Narkotika Nasional naik dari 73 macam pada 2018 menjadi 74 macam.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko melontarkan pendapat itu di sela-sela pemusnahan 99,7 kilogram sabu, 9.990 butir ekstasi, dan 118,34 kilogram daun khat di Jakarta, Jumat (1/3/2019). Pemusnahan tersebut tak akan menghentikan sindikat narkoba menyasar generasi muda Indonesia jika pemerintah dan DPR tidak segera memperkuat regulasi penegakan hukumnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000