logo Kompas.id
UtamaPerang Tarif Diatasi
Iklan

Perang Tarif Diatasi

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Is93-0nO6IaGTTw56JvtWq1lb80=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F23Th-Telkomsel_3.jpg
DOKUMENTASI TELKOMSEL

Petugas Telkomsel melakukan perawatan dan pengecekan pemancar secara berkala. Foto diambil pada Mei 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap industri telekomunikasi tumbuh berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk menjaga persaingan sehat, pemerintah akan menetapkan peraturan menteri komunikasi dan informatika tentang tata cara penetapan tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi pada April 2019.

Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Tata Cara Penetapan Tarif Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi itu sudah melalui proses konsultasi publik pada 14-28 Februari 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000