logo Kompas.id
UtamaImplementasi Pemilu Serentak...
Iklan

Implementasi Pemilu Serentak Perlu Dikaji

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WiXtW6G3hpxsA3UNkBcm-uOaydc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190218_SURAT-SUARA_A_web_1550479903.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Tenaga kerja lepas menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan presiden pada Pemilu 2019 di Kantor KPU Jakarta Barat, Senin (18/2/2019). KPU Jakarta Barat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilpres sebanyak 1.775.890 lembar surat suara. Proses penyortiran dan pelipatan seluruh surat suara untuk Pemilu 2019 di KPU Jakarta Barat dijadwalkan selesai sekitar satu bulan.

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah partai politik ingin mengkaji ulang implementasi sistem pemilihan umum serentak yang untuk pertama kalinya diadakan tahun ini. Sejauh ini, penerapan sistem yang menggabungkan pemilihan legislatif dan presiden itu dinilai tidak mampu menghasilkan sistem presidensial yang efektif serta bisa mempertajam polarisasi di masyarakat.

Dengan mekanisme yang berlaku sekarang, penerapan sistem pemilu serentak dianggap merugikan partai-partai kecil dan menengah yang tidak mengajukan tokohnya sebagai calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden. Sistem tersebut juga dinilai merugikan pasangan capres-cawapres itu sendiri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000